Seide.id. Pemerintah telah menetapkan vaksinasi dosis ketiga dilaksanakan 12 Januari 2022, hal ini sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo. Beliau menyampaikan vaksin dosis ketiga ini diprioritaskan bagi lansia dan kelompok rentan. Hal yang tak kalah pentingnya vaksin dosis ketiga ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia sesuai dengan pernyataan Presiden pada Selasa (11/1/2022).
Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Reisa Broto Asmoro menjelaskan bahwa masyarakat tak bisa memilih jenis merek vaksin yang akan digunakan sebagai vaksinasi booster selanjutnya.
“Sebenarnya sudah ada panduannya, jadi kita tidak bisa memilih merek-merek vaksin. Sudah ada aturannya dari badan pemerintah ataupun para ahli, yang sudah melakukan penelitian terkait dari jenis terkait dari dosisnya,” kata Reisa dalam Siaran Sehat bertajuk “Vaksinasi Booster dan Waspada Omicron” yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin (17/1/2022).
Kementerian Kesehatan menyebutkan berdasarkan pertimbangan kesiapan vaksin dan hasil riset peneliti konfirmasi Badan POM dan Itagi, kombinasi vaksin menjadi sebagai berikut:
- Vaksin primer Sinovac akan diberikan vaksin booster setengah dosis Pfizer
- Vaksin primer Sinovac akan diberikan vaksin booster setengah dosis AstraZeneca
- Vaksin primer AstraZeneca akan diberikan vaksin booster setengah dosis Moderna.
Seluruh kombinasi ini dinyatakan sudah mendapatkan persetujuan dari BPOM dan juga rekomendasi dari ITAGI. Kombinasi vaksin booster juga sudah sesuai dengan rekomendasi WHO di mana pemberian vaksin booster dapat menggunakan vaksin yang sejenis atau juga bisa vaksin yang berbeda atau heterolog.
Heterolog diartikan sebagai vaksinasi booster yang menggunakan jenis vaksin berbeda dengan dosis pertama dan dosis kedua. Sementara, homolog merupakan vaksinasi booster dengan menggunakan jenis vaksin yang sama seperti vaksinasi dosis pertama dan kedua.
Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, persetujuan penambahan jenis vaksin booster tersebut dilakukan sesuai rekomendasi dari para tim ahli Komite Nasional Penilai Vaksin Covid-19 dan ITAGI, serta asosiasi klinis tersebut.
Lebih lanjut Penny K Lukito mengatakan, pemberian vaksin booster tetap menyesuaikan dengan ketersediaan vaksin di lapangan dan sepanjang vaksin tersebut sudah mendapat persetujuan BPOM.
Vaksin booster ini diberikan untuk usia 18 tahun ke atas dengan memprioritaskan kelompok lansia dan kelompok rentan (PBI BPJS Kesehatan). Selain itu, sudah mendapatkan vaksin primer atau dosis satu dan dosis dua minimal lebih dari 6 bulan. Bagi calon penerima vaksin booster bisa mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi booster melalui PeduliLindungi.
Namun, jika tiket dan jadwal tidak muncul di PeduliLindungi, calon penerima vaksin booster dapat langsung ke fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah dengan membawa KTP dan sertifikat vaksin dosis satu dan dosis dua.
Pemberian vaksin booster itu akan dibedakan menjadi dua macam, yakni homolog dan heterolog. Dalam hal ini, secara homolog, vaksin yang diberikan sama dengan vaksin primer atau dosis pertama dan kedua seseorang.
Sedangkan pada heterolog, vaksin booster diberikan secara berbeda dengan vaksin primernya. Dia memberikan contoh, bila seseorang memiliki riwayat vaksin primer menggunakan Sinovac, maka homolog yang disarankan dapat menggunakan Sinovac kembali dalam dosis lengkap atau berupa heterolog, dengan menggunakan Pfizer dalam setengah dosis maupun AstraZeneca setengah dosis.
Lebih lanjut dia menerangkan beragam jenis vaksin booster yang tersedia dapat berubah sewaktu-waktu, karena disesuaikan dengan stok yang ada pada kondisi terkini.
“Jadi memang tergantung ketersediaan berdasarkan stok. Tetapi nanti kalau berubah lagi, ternyata bulan depan atau dua bulan lagi yang tersedia yang banyak di masyarakat itu berbeda, tidak apa-apa. Yang penting ikuti panduan yang sudah disetujui oleh panduan BPOM,” kata dia.
Ia menegaskan, sebaiknya masyarakat tidak mengulur waktu atau menunggu sebuah jenis vaksin yang ada agar anti bodi yang habis, dapat segera terbentuk kembali.
Oleh sebab itu, diharapkan semua pihak dapat segera melengkapi dosis vaksinnya atau pergi ke fasilitas kesehatan terdekat bila sudah mendapatkan E-ticket untuk booster.
Reisa juga meminta agar masyarakat mengajak dan menemani anak-anak usia 6-11 tahun ke atas, untuk segera mendapatkan vaksin Covid-19. Hal itu bertujuan agar anak dapat menjalankan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan lebih terlindungi dan percaya diri.
“Ini penting sekali untuk dilakukan karena ini upaya kita bersama, agar Indonesia bisa keluar dari pandemi Covid-19. Yang belum vaksin ayo segera di vaksin dan termasuk bagi yang sudah bisa mendapatkan vaksinasi lanjutan sesuai kriteria ingat 18 tahun ke atas untuk booster-nya,” ucap dia.




