SEBELUM menjadi bola salju yang merusak hubungan dua negara, mengerahkan demo berjilid jilid ke kedutaan sembari menyalahkan Presiden Jokowi, Pemerintah Singapura melalui Kementerian Dalam Negeri (MHA – Ministry of Home Affairs) akhirnya memaparkan alasan menolak masuknya Ustaz Abdul Somad (UAS).
Blak blakan, dalam pernyataan yang dirilis Selasa (17/5/2022), MHA menjelaskan perihal penolakan UAS dan rombongannya – lantaran materi ceramahnya yang dinilai ekstrem.
“Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan perpecahan, yang tidak bisa diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura,” bunyi pernyataan MHA.
MHA mencontohkan ceramah UAS yang menyinggung bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai tindakan “syahid”. Juga soal pernyataan UAS yang menyinggung agama lain, seperti Kristen, serta menyebut non-Muslim sebagai “kafir”.
“Pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan perpecahan. Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura,” demikian pernyataan MHA.
Selain itu, MHA juga menyebut UAS berusaha memasuki Singapura dengan berpura-pura untuk kunjungan sosial.
Apa yang dikhawatirkan oleh Singapura sepenuhnya bisa dipahami. Kecemasan yang sama dirasakan di Indonesia. Perbedaannya Singapura tegas, sedangkan pihak berwenang Indonesia lembek.
Sebagai negara berdaulat, Singapura berhak menerima dan menolak kedatangan warga negara asing, terkait dengan keamanan nasional mereka. Hak yang sama dimiliki Indonesia dan negara yang berdaulat lainnya.
Selanjutnya, Not to Land Notice