Memahami Sistem Proporsional Terbuka dan Tertutup, antara Kelebihan dan Kelemahannya

Seide.id- Tentunya bukan untuk mendahului apa yang akan menjadi putusan dari Mahkamah Konstitusi, apalagi membocorkan sesuatu yang belum diputuskan yang adalah tindakan pelanggaran hukum yaitu kerahasiaan negara. Maka akan lebih baik untuk lebih menjelaskan kedua sistem tersebut, dimana salah satunya akan menjadi putusan dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2024.

Baiklah sama-sama kita mempelajari kedua sistem tersebut dengan lebih mendalam. Sistem proporsional terbuka dan tertutup adalah dua model pelaksanaan pemilihan suara yang digunakan di berbagai negara di seluruh dunia. Dimana masing-masing sistem tentunya memiliki kelebihan dan kelemahan yang perlu dipertimbangkan dalam konteks pelaksanaannya.

Sistem proporsional terbuka memberikan kebebasan kepada pemilih untuk memilih kandidat secara individu, orang per-orang yang akan dipilih. Dalam sistem ini, pemilih akan memiliki kontrol yang lebih besar atas perwakilan aspirasi politik mereka. Mereka dapat memilih kandidat dari berbagai partai politik yang ada, tanpa terikat pada daftar calon tertentu. Misalnya, di Belgia, pemilih dapat memilih kandidat individual dari partai politik yang mereka dukung. Ini memberikan kesempatan bagi pemilih untuk secara langsung mempengaruhi siapa yang mewakili mereka di parlemen atau lembaga legislatif lainnya.

Salah satu kelebihan utama dari sistem proporsional terbuka adalah meningkatkan representasi individu dari para kandidat yang maju dalam pemilihan. Dalam sistem ini, setiap kandidat memiliki kesempatan yang sama untuk dipilih oleh pemilih berdasarkan kualitas dan visi mereka. Hal ini tentunya dapat mendorong kandidat untuk lebih dekat dengan pemilih dan mempertanggungjawabkan tindakan mereka secara langsung kepada pemilih di daerah pemilihan mereka.

Namun, sistem proporsional terbuka juga memiliki kelemahan yang perlu diperhatikan. Potensi fragmentasi politik adalah salah satu tantangan besar yang dapat timbul dalam sistem proporsional terbuka. Partai politik kecil dan independen dapat muncul sebagai peserta pemilihan, yang pada gilirannya akan dapat menghasilkan fragmentasi politik nasional. Fragmentasi politik mengacu pada kondisi di mana partai-partai politik yang lebih kecil mendapatkan cukup suara untuk menjadi kekuatan politik signifikan, tetapi tidak cukup kuat untuk membentuk pemerintahan sendiri. Contohnya adalah Israel, yang menghadapi tantangan fragmentasi politik dalam menerapkan sistem proporsional terbuka.

Di sisi lain, dalam sistem proporsional tertutup meminta pemilih untuk memilih kepada profile dari partai politik secara keseluruhan. Dalam sistem ini, partai politik akan menyusun seluruh daftar calonnya sesuai nomor urut baik pengalaman, senioritas, kwalitas dari setiap kandidatnya, yang tentu lebih memberikan stabilitas politik lebih tinggi. Dimana partai politik yang lebih kuat dan lebih mapan dapat terbentuk, dan lebih memudahkan pembentukan pemerintahan koalisi yang kokoh. Contohnya adalah Spanyol, yang menggunakan sistem proporsional tertutup dan memiliki partai politik yang kuat dan mapan.

Kelebihan lain dari sistem proporsional tertutup adalah fokus yang lebih kuat pada partai politik. Pemilih memberikan suara pada partai politik secara keseluruhan, yang memungkinkan partai untuk menekankan kepada platform politik dan program kebijakan mereka yaitu arah dari perjuangan partainya. Ini dapat mempromosikan stabilitas politik dan memungkinkan pemilih untuk mengidentifikasi mana partai politik pilihannya dan berdasarkan atas pandangan dan nilai-nilai yang mereka anut.

Namun, sistem proporsional tertutup juga memiliki kelemahan yang harus diperhatikan. Salah satunya adalah potensi penurunan representasi individu dari masing-masing kandidatnya. Dalam sistem tertutup, karena pemilih tidak dapat memilih kandidat secara langsung, karena daftar seluruh calon disusun oleh partai politik. Hal ini tentu dapat mengurangi tingkat representasi individu dalam proses pemilihan. Misalnya, Selandia Baru menerapkan sistem proporsional tertutup, di mana pemilih memberikan suara pada partai politik secara keseluruhan.

Selain itu, kurangnya akuntabilitas juga menjadi masalah dalam sistem proporsional tertutup. Dalam sistem ini, kandidat cenderung lebih terikat kepada partai politik daripada kepada pemilih secara langsung. Hal ini tentu dapat mengurangi tingkat akuntabilitas kandidat kepada pemilih karena mereka lebih berkewajiban kepada partai politik pengusungnya. Sebagai contoh negara Portugal menghadapi tantangan terkait akuntabilitas ini dalam menerapkan sistem proporsional tertutup.

Dalam memilih dan menetapkan apa sistem pemilihan yang tepat, maka setiap negara-negara perlu mempertimbangkan dengan lebih baik kelebihan maupun kelemahan masing-masing sistem proporsional terbuka dan tertutup, sesuai dengan kebutuhan arah pembangunan negara. Maka faktor-faktor seperti representasi individu, stabilitas politik, akuntabilitas kandidat, dan fragmentasi politik harus mendapatkan dan dipertimbangkan secara lebih cermat untuk mencapai tujuan dari demokrasi yang diinginkan.

Maka tentunya dalam hal ini kita perlu memberikan ruang, dan apresiasi kepada Mahkamah Konstitusi untuk dapat memberikan keputusan dan pertimbangan akan pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2024 tanpa adanya campur tangan dan intervensi dari pihak manapun. Mengingat bahwa adanya Mahkamah Konstitusi untuk menjadi lembaga pertimbangan konstitusi yang indipenden.

Dan tentunya apapun nanti hasil dari keputusan Mahkamah Konstitusi, Partai Perindo akan dengan tegak lurus mendukung segala hal baik dari keputusan yang akan dihasilkan oleh Mahkamah Konstitusi. Dan tentunya juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk juga menghormati dan menjaga putusan Mahkamah Konstitusi demi terwujudnya alam demokrasi yang lebih baik sebagaimana yang kita harapkan bersama.

Penulis : Jeannie Latumahina
Ketua Umum Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo

Memilih Pemimpin Untuk Keluar dari Middle Income Trap Menuju Visi Indonesia Emas 2045

Avatar photo

About jeannie latumahina

Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo