Seide.id – Polwan Polresta Manado, Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto, ditangkap dipersembunyiannya, di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, (9/2/2022).
Briptu Christy berada dalam persembunyiannya seorang diri.
Usai penangkapannya, Briptu Christy, yang menjadi DPO Polda Sulawesi Utara (Sulut) karena desersi, langsung diterbangkan ke Manado untuk menjalani proses disiplin.
“Sudah diterbangkan ke Manado,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Rabu (9/2/2022).
Tapi, sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Sulut.
“Diambil keterangan dulu dan karena dia DPO Polda Sulut, kami koordinasi dengan Polda Sulut untuk dikembalikan ke Polda Sulut,” katanya.
Penangkapan Briptu Christy oleh Polda Metro Jaya dilakukan berdasarkan surat DPO yang dikeluarkan Polda Sulut nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022.
Menghilang
Belum diketahui alasan Briptu Christy menghilang.
Namun Briptu Christy mulai meninggalkan tugas pada November 2021. Saat awal desersi, ia sempat dinasihati Propam Polresta Manado agar kembali masuk kantor, tapi diabaikan.
Memasuki Desember 2021, Polresta Manado mengeluarkan surat desersi.
Hal itu dilakukan karena Briptu Christy tak kunjung bertugas meski Propam Polresta Manado sudah menasihat agar segera melaksanakan tugas sebagai anggota Polri.
Keadaan terus berlanjut. Briptu Christy bahkan dilaporkan hilang pada awal 2022.
Polda Sulut kemudian memasukkan Briptu Christy ke dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 31 Januari 2022.
Briptu Christy masuk dalam DPO tapi bukan karena kasus pidana, seperti dijelaskan sebelumnya oleh Kabid Humas Polda Sulut, Jules Abraham Abast
“Jadi untuk Briptu C ini DPO yang dikeluarkan adalah terkait dia meninggalkan tugas tanpa izin sehingga (keputusan DPO) terkait dengan desersinya, bukan terkait kasus pidana lainnya,” jelas Jules (7/2/2022).
(ricke senduk)
Suasana Penangkapan Briptu Christy
Suami Briptu Christy Bantah Video Asusila Dikaitkan Dengan Istrinya
Polda Metro: Penangkapan Briptu Christy Tidak Terkait dengan Video Syur
Ganjar Pranowo: Tidak Ada Pemaksaan. Pengukuran Lahan Hanya Untuk Mereka Yang Setuju