Menjauh dari Amerika Serikat, ICC Tangkap Rodrigo Duterte

Penyalahgunaan yurisdiksi oleh ICC, jika tidak dihentikan, dapat digunakan oleh negara-negara Barat terhadap negara lain seperti Indonesia. Masyarakat harus waspada.

OLEH DIMAS SUPRIYANTO*

MANILA – Penangkapan mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte pada Selasa (11/3) dan langsung membawanya ke markas ICC di Den Haag, Belanda menambah daftar pemimpin negara yang ditangkap lantaran kebijakannya anti Barat dan menjauh dari Amerika Serikat.

Sebelum ini, ICC juga memerintahkan penangkapan kepada Vladimir Putin, PM Israel Benyamin Netanyahu, Pemimpin Libya Moammar Khadafi dan mantan Presiden Sudan Omar Bashir.

Namun ICC tak pernah mampu menangkap kepala negara yang masih menjabat itu. ICC baru bisa menangkap pelaku jika suatu negara menangkap dan menyerahkan sendiri pelaku ke peradilan internasional tersebut.

Presiden Rusia Vladimir Putin dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang masuk dalam daftar tangkap oleh ICC – hingga kini masih melenggang di negaranya karena negara tersebut tak bersedia bekerja sama dengan ICC.

Duterte, semasa menjabat sebagai Presiden Filipina (2016 – 2022) dikenal sebagai pemimpin yang kontroversial dengan kebijakan keras terhadap narkoba yang menuai kecaman global dan akhirnya membuatnya berhadapan dengan Mahkamah Kriminal Internasional (ICC).

Mantan Wali Kota Davao membangun citranya sebagai pemimpin tegas dengan pendekatan hukum yang keras, yang membawanya ke puncak kekuasaan.

Davao telah menjadi salah satu kota teraman di Asia di bawah kekuasaan keluarga Duterte, yang keluarganya mendapat dukungan luas secara lokal dan nasional.

Kebijakan luar negeri
Duterte memiliki pendekatan luar negeri yang dianggap bertentangan dengan hukum di negara barat.

Bahkan sejak awal pemerintahannya, ia cenderung menjauh dari Amerika Serikat, sekutu lama Filipina. Hal ini terlihat dari keputusannya untuk menolak keputusan Pengadilan Arbitrase Internasional (PCA) tahun 2016 yang memenangkan Filipina dalam sengketa Laut China Selatan.

Semasa menjabat sebagai Presiden Filipina, Rodrigo Duterte kerap melontarkan pernyataan keras soal Amerika Serikat (AS). Duterte bersumpah tidak akan pernah mengunjungi AS, yang disebutnya ‘menjijikkan’.

Komentar keras ini disampaikan Duterte saat melampiaskan kemarahan pada Komisi HAM Kongres AS yang mengecam kampanye dan perang anti narkobanya.

Serangkaian pembunuhan dalam operasi antinarkoba selama ia menjabat sebagai presiden Filipina sejak 2017 mengundang perhatian ICC.

Jaksa Penuntut Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC) Karim Khan buka suara setelah mantan presiden Filipina Rodrigo Duterte mendekam di penjara ICC, Rabu (12/3).

Khan mengatakan fakta bahwa perintah penangkapan dari ICC telah dilakukan “sangat penting untuk para korban. Itu amat penting, untuk para korban.”

Tidak hanya Duterte, ICC juga pernah mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada pejabat tinggi negara lainnya. Namun, beberapa di antaranya masih jadi buronan karena belum ditangkap.

Yang menjadi pertanyaan banyak orang apakah ICC murni bertindak untuk kepentingan dunia ataukah hanya kepanjangan tangan Amerika saja ?

Filipina bukan pihak dalam Statuta Roma dan ICC tidak memiliki yurisdiksi di sana. Sebagian besar negara ASEAN, termasuk Indonesia, Malaysia, dan Singapura, tidak mengakui yurisdiksi ICC.

Sejak awal menjabat Presiden Filipina, Duterte bertekad menjauhkan diri dari AS yang merupakan sekutu Filipina. Terutama setelah pemerintahan Presiden AS sebelumnya, Barack Obama, mengkritik kampanye melawan narkoba yang digaungkannya.

Dalam berbagai kesempatan Duterte menyatakan dia tidak akan pergi ke Amerika Serikat “seumur hidup” dan bahkan akan berusaha keras untuk tidak terbang melewati negara itu seperti yang disampaikannya saat ia menghadiri pertemuan puncak Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) di Peru.

“Sepanjang saya menjabat,
ataupun setelah menjabat,
saya tidak akan pergi ke Amerika, ” tegas Duterte kepada wartawan setempat, seperti dilansir AFP.

“Saya telah melihat Amerika dan sungguh menjijikkan. Ada banyak pelanggaran HAM,” sebutnya, merujuk pada kiprah tentara AS di Timur Tengah.

Duterte juga mengecam Amerika Serikat yang terus mengeksploitasi ketergantungan Manila untuk memaksa negara itu tetap tunduk pada rancangan Washington sendiri alih-alih mengamankan kepentingan Filipina. (dms.)

Avatar photo

About Supriyanto Martosuwito

Menjadi jurnalis di media perkotaan, sejak 1984, reporter hingga 1992, Redpel majalah/tabloid Film hingga 2002, Pemred majalah wanita Prodo, Pemred portal IndonesiaSelebriti.com. Sejak 2004, kembali ke Pos Kota grup, hingga 2020. Kini mengelola Seide.id.