Opini WTP Bupati Bogor Disergap KPK. Bagaimana dengan DKI Jakarta?

Bupati-Bogor-Ade-Yasin-dan-Mantan-Bupati-Bogor-Rachmat-Yasin

Banyak kepala daerah mengejar opini WTP dari BPK. Dengan predikat WTP ,  tercitrakan pengelolaan keuangan di daerahnya bersih, akuntabel. Untuk mendapat kan opini WTP, kepala daerah tak ragu menyuap. Bagaimana dengan Pemprov DKI Jakarta sudah empat kali berturut turut mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)?

Oleh DIMAS SUPRIYANTO

SAYA sedang berada di Kota Bogor,  menikmati kuliner dan ngariung bersama teman,  ketika ramai dipergunjingkan,  Bupati Bogor Hj. Ade Yasin ditangkap KPK.  Hj. Ade Yasin adalah adik dari Drs. H. Rachmat Yasin, yang juga Bupati Bogor, dan juga masuk bui karena dua kali ditangkap KPK.  Dua kali, dua kasus!

Seperti kakak kandungnya,  Bupati Hajjah Ade Yasin terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Artinya, keduanya terjerat OTT KPK saat menjabat sebagai Bupati.  H. Rachmat ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima suap, sedangkan adiknya sebagai penyuap (kepada BPK).

Dalam OTT terhadap H. Rachmat Yasin kala itu, tim KPK mengamankan uang miliaran rupiah untuk sang pejabat terkait pengurusan lahan di Puncak dan Sentul. Demikian juga adiknya yang sedang transaksi menyuap.

Kasus kakak-adik yang menjabat sebagai kepala daerah di wilayah yang bersemboyan “Tegar Beriman” ini kemudian melakukan korupsi menjadi sinyal buruk demokrasi.

“Ini menunjukkan buruknya dinasti politik di daerah. Dinasti politik di daerah itu menunjukkan banyaknya mudarat, keburukan-keburukan,” komentar Zaenur  Rohman  dari Peneliti Pukat (Pusat Kajian Anti Korupsi) UGM Zaenur kepada wartawan, Kamis (28/4/2022).

Dia menyebut dinasti politik bakal memunculkan potensi korupsi. “Karena kekuasaan berkumpul di tangan satu orang sehingga tidak ada kekuatan politik lain yang melakukan pengawasan dan pengimbangan. Ini menjadi bukti politik dinasti sangat rawan terjadi korupsi,” ucap dia.

Pada Mei 2014, Drs. H. Rahmat Yasin diamankan KPK melalui Operasi tangkap tangan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus suap alih fungsi hutan lindung kawasan Puncak, Bogor. Rachmat Yasin dinyatakan terbukti menerima suap dari Kwee Cahyadi Kumala alias Swie Teng, yang juga Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri (PT BJA). Rachmat mendapat kompensasi Rp 5 miliar.

Pengadilan Tinggi (PT) Bandung menyebut alih fungsi hutan di kawasan Bogor ini pulalah yang memicu banjir di Jakarta. Akibat perbuatannya, Rachmat divonis 5,5 tahun penjara dan denda Rp. 300 juta subsider tiga bulan penjara,  27 November 2014. Vonis itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa dengan dakwaan 7,5 tahun penjara. Dalam kasus ini, Rahmat Yasin bebas pada 8 Mei 2019.

Pada Juni 2019, Rahmat Yasin kembali menjadi tersangka atas dugaan gratifikasi berupa tanah seluas 20 Hektar dan mobil senilai Rp. 825 juta. Selain itu, Rahmat Yasin juga didakwa menerima gratifikasi uang sebesar Rp. 8,9 miliar untuk kepentingan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bogor 2013 dan Pemilihan Legislatif 2014. Atas kasus ini, Pengadilan Tipikir di bandung, menjatuhkan vonis Rahmat divonis 2 tahun 8 bulan penjara dan denda sebesar Rp. 200 juta subsider 2 bulan penjara, pada 22 Maret 2021.

Drs. H. Rahmat Yasin kemudian dieksekusi KPK ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Santer gosip yang sampai di telinga, meski menghuni tahanan, Rachmat Yasin masih mengelola Bogor di balik layar. DI Sukamiskin,  jajaran staf Pemkab rutin melapor dan mereka rapat seputar kebijakan kebijakan di wilayahnya di dalam bui.

Kini adiknya, Bupati Bogor Hj. Ade Yasin, menyusul, ikut  terjaring OTT KPK Bupati bersama anak buahnya sebagai pemberi suap.  Bupati Bogor Hj.  Ade Yasin ditangkap Selasa (27/4) malam dan diproses hingga Subuh di Rumah Dinasnya Bupati Bogor, bersama tiga anak buahnya yakni Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah (IA) dan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam (MA)

Sedangkan dari BPK yang ditangkap KPK adalah Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis BPK Perwakilan Jawa Barat, Anthon Merdiansyah; Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor, Arko Mulawan; serta dua pemeriksa pada BPK Perwakilan Jawa Barat, Hendra Nur Rahmatullah Karwita dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah. Mereka ditugasi mengaudit berbagai pelaksanaan proyek di antaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

Sebanyak 12 orang ditangkap aparat KPK terkait transaksi haram sebagai upaya Pemkab Bogor mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

Hal yang mengejutkan adalah Bupati Bogor Hj. Ade Yasin pernah menginginkan berkolaborasi dengan KPK. Ia mendukung kolaborasi pencegahan korupsi melalui Perbup Nomor 28 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Kabupaten Bogor.

“Kami juga ingatkan kepada seluruh ASN di lingkungan Kabupaten Bogor tentang bahaya gratifikasi dan korupsi, salah satunya melalui surat edaran antikorupsi,” kata Ade Yasin di Ruang Rapat Bupati Bogor, Selasa (25/5/2021) lalu.

Hajjah Ade Yasin, dengan nama lengkap Hj. Ade Munawaroh Yasin menjabat Bupati Bogor yang ke-13, sejak dilantik 2019 lalu.  Dia menggantikan bupati sebelumnya adalah Hj. Nurhayanti (2014-2019), dan (kakaknya),  Drs. H. Rahmat Yasin (2008-2014)

Sebelum itu, Bupati Bogor adalah Kol. H. Agus Utara Effendi (1998-2008),   H. Eddie Yoso Martadipura (1988-1998), Soedrajat Nataatmaja (1982-1988), H. Ayip Rughby (1975-1982), Raden Mochamad Muchlis (1973-1976), Wisatya Sasmita (1967-1973) ,  Karta Dikaria (1961-1967), 3. Raden Kahfi (1958-1961) R.E. Abdoellah (1550-1958) dan Ipik Gandamana (1948-1949).

Perkembangan mutakhir, para pejabat BPK Jawa Barat itu pun sudah dijadikan tersangka sebagai penerima suap. Bahkan Ketua BPK RI Isma Yatun langsung mencopot Kepala Perwakilan Jawa Barat setelah sejumlah auditor ditangkap KPK dalam kasus suap ini. 

DARI novel Tetralogi Pramodya Ananta Toer, saya mendapat pengetahuan bahwa nama Bogor sebelumnya adalah ‘Buitenzorg’  – sebagai nama resmi dari Penjajah Belanda.  Namun pendapat lain menyatakan penyebutan Bogor berasal dari kata Bahai yang berarti Sapi, yang kebetulan ada patung sapi di Kebun Raya Bogor.

Ada juga yang menyatakan,  Bogor berasal dari kata Bokor yang berarti tunggul pohon enau (kawung). Yang pasti,  Bogor telah tampil dalam sebuah dokumen tanggal 7 April 1952, tertulis “Hoofd Van de Negorij Bogor” yang berarti kurang lebih Kepala Kampung Bogor, yang menurut informasi kemudian bahwa Kampung Bogor itu terletak di dalam lokasi Kebun Raya Bogor yang mulai dibangun pada tahun 1817.

Sedangkan asal mula adanya masyarakat Kabupaten Bogor, cikal bakalnya adalah dari penggabungan sembilan Kelompok Pemukiman oleh Gubernur Jendral Baron Van Inhof pada tahun 1745, sehingga menjadi kesatuan masyarakat yang berkembang menjadi besar di waktu kemudian. Kesatuan masyarakat itulah yang menjadi inti masyarakat Kabupaten Bogor.

Pusat Pemerintahan Bogor semula masih berada di wilayah Kota Bogor yaitu tepatnya di Panaragan. Sejak tahun 1990 pusat kegiatan pemerintahan menempati Kantor Pemerintahan di Cibinong.

OPINI  Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama ini dianggap hanya sebagai alat untuk memuluskan kepentingan para kepala daerah. “Banyak kepala daerah yang mengejar opini WTP itu,” ujar Sekretaris Jenderal FITRA Misbah Hasan ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (28/4/2022).

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai, opini WTP ini berpengaruh positif terhadap citra kepala daerah.  Karena laporan keuangannya tercatat sesuai dengan standar akuntan publik.

Dengan opini WTP  dari BPK,  tercitrakan pengelolaan keuangan di daerahnya bersih, akuntabel, tambahnya.

Oh ya. Pemprov DKI Jakarta sudah empat kali berturut turut mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Apa KPK tidak tergerak, menelisik bagaimana DKI mendapat predikat itu?

Sekadar bertanya! ***

About Supriyanto Martosuwito

Menjadi jurnalis di media perkotaan, sejak 1984, reporter hingga 1992, Redpel majalah/tabloid Film hingga 2002, Pemred majalah wanita Prodo, Pemred portal IndonesiaSelebriti.com. Sejak 2004, kembali ke Pos Kota grup, hingga 2020. Kini mengelola Seide.id.