Penipuan Terbesar Dunia Termasuk Indonesia

Penipuan Terbesar Dunia Termasuk Indonesia

Indonesia, dengan kasus Harvey Moeis dan Helena Liem, masuk peringkat penipu terbesar dunia nomor dua setelah kasus Walter Forbes ( Foto: Copilot. Seide, id)

Penipu terbesar dunia yang selama ini terkenal dan terbesar adalah Charles Ponzi yang memiliki nama panjang Carlo Pietro Giovanni Guglielmo Tebaldo Ponzi. Charles Ponzi, adalah seorang pebisnis Italia sekaligus penipu tutup lobang, gali lobang. 

Ponzi dikenal sebagai pencipta skema piramida atau skema ponzi, di mana penipuan dilakukan dengan menciptakan investasi yang masuk akal, mengumpulkan investor, kemudian menggunakan uang dari investor baru untuk melunasi investor lama sambil mendapatkan keuntungan yang lumayan besar.

Charles Ponzi yang terkenal sebagai penipu dan pencipta bisnis Tutup Lobang Gali Lobang ini memperoleh hasil tipuan sebesar Rp 300 miliar. Namanya terkenal, ternama dan dijadikan skema penipuan, Ponzi.

Angka di atas, tak seberapa dibanding penipu lain seperti Walter Forbes dan Kirk Shelton yang merugikan negara sebesar 1 Miliar atau Rp 272 Triliun. Penipu nomor satu dunia ini, sekarang berada satu tingkat oleh orang Indonesia bernama Harvey Moies dan Helena Lim dan konco-konconya dalam kasus tata niaga timah yang merugikan negara Rp 271 triliun baru-baru ini.

Harvely, suami Dewi Sandra ini sejak 2015 hingga 2022 menikmati jarahan di migas bekerjasama dengan orang dalam dan sosok sosialita tajir, Helena Liem yang memiliki rumah termewah dengan pakaian dan barang-barang bermerk dunia. 

Saat dilakukan penggeledehan di rumah Helena Liem, didapai uang tunai sebanyak Rp 10 miliar dan uang Singapore lebih dari Rp 23 miliar ! Jika uang sebanyak ini dijejer, akan menutupi seluruh rumah Helena dan tetangganya di Pantai Indah Kapuk ( PIK).

Baik Harvey maupun Helena ditengerai merugikan negara sebesar RP 271 triliun. Angka ini selisih sedikit dengan penipuan yang dilakukan pasangan Walter Forbes dan Kirk Shelton senilai RP 272 triliun yang dikenal hukuman 12 tahun dan denda Rp 38 triliun untuk restitusi. Angka ini dengan kurs Rp 15,000. Dengan kurs sekarang Rp 15,620, mungkin akan dikalahkan oleh peserta koruptor Indonesia Harvey dan Helena. 

Penipu yang saat ini terkenal dan menyita perhatian dunia, Samuel Bankman-Fried dari bursa kripto FTX dijatuhi hukuman 25 tahun dengan penipuan sebesar Rp 8,5 triliun oleh hakim. Namun Hakim lain, Kaplan menduga permainan uang tak hanya sejumlah itu. Ia mencatat kerugian investor, perusahan peminjaman uang dan konsumen kripto FTX senilai total Rp 165 triliun. 

Dengan demikian, jika data-data yang tersebar selama ini benar, maka penipuan terbesar dengan ranking tertinggi adalah :

  1. Walter Forbes & Kirl Shelton, penipuan sekuritas senilai Rp 272 triliun dengan penjara 12 tahun
  2. Harvey Moeis dan Helena Liem plus rombongan pencopet uang negara, senilai Rp 271 triliun, masih dalam proses hukum.
  3. Samuel Bankman-Fried, menggelapkan dana nasabah bursa FTX senilai Rp 165 triliun

Dari Indonesia selain Harvey dan Helena Liem ada juga kerugian negara oleh Grup Duta Palma sepanjang mencapai Rp104,1 triliun melalui penggarapan tanah tanpa izin. Lalu ada korupsi dana investasi Asuransi Angkatan Bersenjata senilai Rp22,78 triliun.

Penipuan dilakukan kakak-beradik Benny Tjokrosaputro selaku Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) dan Teddy Tjokrosaputro selaku pemilik PT Hokindo Mediatama dipidana.

Kekayaan seseorang tidak bernilai saat mereka terus melakukan korupsi dan penipuan. 

Rp 40M di Rekening Tersangka Penipu Tiket Coldplay

150 Triliun Hilang Karena Penipuan Investasi Kripto

Jumlah Penipuan Terkait Cryptocurrency Meningkat Drastis

Batas Keserakahan

Avatar photo

About Mas Soegeng

Wartawan, Penulis, Petani, Kurator Bisnis. Karya : Cinta Putih, Si Doel Anak Sekolahan, Kereta Api Melayani Pelanggan, Piala Mitra. Seorang Crypto Enthusiast yang banyak menulis, mengamati cryptocurrency, NFT dan Metaverse, selain seorang Trader.