Seide.id – Politikus Gerindra, Syarif, sudah menyarankan agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ,tidak naik banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta untuk mengeruk Kali Mampang.
Syarif menyayangkan adanya permohonan banding dari Pemprov DKI Jakarta terkait gugatan koalisi banjir 2021.
“Saya sudah bilang ke gubernur jangan banding. Saya pernah berkomunikasi sama gubernur, saran, tidak banding,” kata Syarif, Rabu (9/3/2022).
Dibeberkan Syarif, tidak ada kerugian apa pun yang akan diterima Anies dan Pemprov jika menerima putusan PTUN dan menindaklanjuti perintah untuk mengeruk sungai-sungai yang menjadi objek hukum gugatan.
Menurut Syarif, jika memang materi gugatan belum dikerjakan optimal, sudah menjadi kewajiban Pemprov DKI menjalankan kewajibannya. Keputusan tersebut tinggal dilaksanakan.
Tapi ia merasa heran, jika materi gugatan telah dilaksanakan, justru Pemprov DKI mengajukan banding.
Dengan adanya permohonan banding, status hukum perkara gugatan menjadi belum pasti, “Menjadi tidak pasti,” katanya
Tujuan Anies dipertanyakan
Apa tujiuan Anies mengajukan banding pun dipertanyakan oleh Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta ini.
“Ini sebetulnya yang mau dicari apa namanya, penuntasan pekerjaan atau mencari yang salah atau yang benar? Itu aja ..kalau saya simpel, kan, diakui bahwa itu sudah dikerjakan. Kalau ada kekurangan, lanjutkan. Dananya ada. Terus ngapain banding kalau gitu ?” katanya
Syarif menduga pengajuan banding kemungkinan bukan hanya dari Anies.
“Kemungkinan ini bukan keputusan seorang Anies, tetapi Pemprov. Gubernur meminta pendapat yang lain mungkin. Satu institusi diperlukan banding. Ya silahkan,” katanya.
“Saya sarankan jangan banding. Belakangan banding. Berarti ada kajian, ada pendapat lain dari biro hukum, dari lain-lain,” ujar Syarif menambahkan
(ricke senduk)
Niat Anies Naik Banding Dipertanyakan Anggota DPRD DKI,Gilbert Simanjuntak
Warga Sayangkan Anies Baswedan Banding, Tidak Berempati kepada Korban Banjir
Melongok Kali Mampang Era Ahok dan Kekalahan Anies Melawan Warga