Dia akan mengalahkan Josef Stalin yang memimpin Rusia selama 26 tahun, setelah Peter Agung, yang berkuasa selama 42 tahun.
Seide.id. – Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani undang-undang yang memberinya hak untuk kembali mencalonkan diri menjadi presiden sampai tahun 2036. Amandemen konstitusi telah disetujui melalui referendum tahun lalu.
Berdasarkan salinan RUU yang diposting di portal informasi hukum pemerintah Rusia, Presiden Vladimir Putin pada hari Senin (05/04) resmi menandatangani undang-undang yang secara teoritis bisa membuatnya tetap berkuasa hingga tahun 2036.
Peresmian aturan baru itu telah distempel oleh badan legislatif yang dikendalikan Kremlin.
Para pemilih Rusia lah yang telah membuka jalan bagi Presiden Vladimir Putin untuk tetap berkuasa sampai 2036 dengan memberikan suara mayoritas bagi paket amandemen konstitusi. Dari 98% surat suara yang dihitung, menunjukkan bahwa mantan perwira KGB yang memimpin Rusia lebih dari dua dekade ini baik sebagai presiden atau perdana menteri menang mudah untuk mencalonkan diri lagi menjadi presiden dua periode (12 tahun).
Komisi Pemilihan Umum Rusia mengatakan 78% suara pemilih Rusia menyatakan dukungan mereka terhadap perubahan konstitusi dan 21% yang menentang, dalam pemungutan suara yang berakhir pada 1 Juli 2020..
Putin yang kini telah berusia 67 tahun, akan mengakhiri masa jabatannya sebagai presiden pada tahun 2024. Itu berarti Putin bisa memerintah hingga usia 83 tahun.
Di bawah konstitusi sebelumnya, Putin yang telah berkuasa selama lebih dari dua dekade akan diminta mengundurkan diri setelah masa jabatan keduanya berturut-turut berakhir pada tahun 2024.
Lahir di St.Petersburg tahun 1952, Putin menandatangani kontrak kerja dengan badan intelijen Uni Soviet KGB begitu selesai sekolah hukum tahun 1975. Tugas pertamanya adalah memantau warga asing dan konsulat pegawai di kota asalnya. Dia kemudian ditugaskan ke Dresden, Jerman Timur. Ketika rejim Jerman Timur goyang, Putin diberitakan memerintahkan pembakaran ratusan dokumen KGB.
Dari St. Petersburg, Vladimir Putin dengan cepat meniti karir di Moskow. Tahun 1997, Presiden Boris Yeltsin menjadikannya sebagai staf golongan menengah. Posisi ini sangat menentukan bagi masa depan Putin, yang mulai membangun jaringan untuk menggapai kekuasaan.
Mei 2000, Boris Yeltsin memutuskan untuk mengundurkan diri dan memilih Putin sebagai penggantinya. Pada pemilihan presiden yang berikutnya, Vladimir Putin berhasil menarik simpati pemilih dan resmi menjabat sebagai Presiden Rusia.
Maret 2018, Vladimir Putin kembali terpilih untuk masa jabatan keempat sebagai presiden dengan mayoritas besar. Karena masa legislatur diperpanjang menjadi enam tahun, Putin akan berkuasa sampat tahun 2024. Kalangan oposisi mengeritik pelaksanaan pemilu yang mereka sebut “penuh kecurangan”.
Amandemen yang baru disahkan tersebut mewakili perombakan konstitusi besar-besaran, sehingga membuat pihak oposisi menuduh Putin menyalahgunakan kekuasaan.
Putin mengatakan dirinya belum memutuskan apakah akan kembali mencalonkan diri lagi pada tahun 2024. Dia berpendapat bahwa mengatur ulang sejumlah istilah diperlukan untuk menjaga fokus para pejabat negara pada pekerjaan mereka masing-masing, alih-alih “mengarahkan mata mereka untuk mencari calon penerus.”
Jika Putin terpilih kembali dan menjabat hingga akhir masa jabatan kedua hingga 2036, maka ia akan mengalahkan Josef Stalin yang menjadi pemimpin Rusia selama 26 tahun, setelah Peter Agung, yang berkuasa selama 42 tahun. – */dms