Di zaman Jokowi ada enam menteri yang berkasus, lima di antaranya dari partai. Dua dari lima politisi yang berkasus dari Nasdem, partai yang dipimpin Surya Paloh, yakni Johnny G. Plate (Menkominfo) Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian).
OLEH DIMAS SUPRIYANTO
MENJELANG dilantik sebagai Presiden RI, 10 Oktober 2024 lalu, Prabowo Subianto mengingatkan kepada partai politik dalam koalisinya agar tidak menugaskan seorang menteri untuk mencari uang dari APBN.
“Semua ketua umum, semua perwakilan, saya katakan, saudara-saudara jangan menugaskan menteri-menteri yang saudara tunjuk di pemerintahan yang akan saya pimpin, jangan saudara tugaskan untuk cari uang dari APBN,” kata Prabowo saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Legislatif PKB di Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024 lalu.
Di era sebelum ini, bukan rahasia lagi, partai pengusung presiden terpilih dengan menitipkan kadernya sebagai menteri untuk mengakali APBN, mencatut proyek dan mendapat komisi untuk kas partai.
Di zaman Jokowi ada enam menteri yang berkasus, lima di antaranya dari partai. Dua dari lima politisi yang berkasus dari Nasdem, partai yang dipimpin Surya Paloh, yakni Johnny G. Plate (Menkominfo) Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian).
Karena itu pula, nampaknya, Surya Paloh sungkan menitip kadernya untuk dapat jabatan di kabinet Prabowo. Meski bergabung di koalisinya.
Kader Nasdem yang jadi Menkoinfo, Johnny G. Plate memecahkan rekor sejauh ini, sebagai menteri yang merugikan negara hingga Rp.8 Triliun atas kasus penyediaan menara BTS 4G.
Sedangkan Syahrul Yassin Limpo yang jadi Menteri Pertanian dibui karena memeras anak buah hingga Rp. 43 miliar.
Johnny G Plate, divonis 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, serta membayar uang pengganti kerugian negara Rp15,5 miliar. Sedangkan Syahrul divonis 10 tahun penjara oleh PN Tipikor lantaran terbukti bersalah melakukan pemerasan, penyalahgunaan kekuasaan dan penyuapan yang melibatkan kontrak-kontrak kementerian itu dengan penyedia barang dan jasa (vendor) swasta.
Dari Golkar ada Idrus Marham (Mensos) yang menerima suap Rp. 2,25 M atas proyek PLTU Riau-1 – Politisi berdarah Pinrang, Sulsel, itu, menjalani 2 tahun divonis penjara terkait kasus korupsi proyek PLTU Riau-1. Kasus ini yang sebelumnya membuat Idrus mengundurkan diri dari Mensos Kabinet Kerja Jokowi-JK. Idrus dibebaskan dari LP Kelas I Cipinang, Jakarta, pada Jumat, 11 September 2020 pagi .
Dari Gerindra ada Edhy Prabowo yang baru setahun menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan sudah menerima suap Rp. 25,7 M atas izin ekspor benih lobster. Edhy menjadi menteri pertama dan tercepat dalam penangkapannya di pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin.
Setahun setelah dilantik sebagai menteri KKP, yakni 18 Oktober 2019 pada 25 November 2020 dini hari, Edhy Prabowo ditahan bersama istri dan kedua stafnya oleh penyidik dari KPK atas dugaan kasus korupsi ekspor benur setelah lawatan kunjungan kerja ke Amerika Serikat.
Politisi Partai Gerindra itu divonis lima tahun penjara dalam perkara penerimaan suap senilai US$77.000 dan Rp24,6 miliar dari pengusaha terkait ekspor benih bening lobster (benur). Akibatnya, Majelis hakim di PN Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis penjara, juga mewajibkan Edhy untuk membayar uang pengganti sekitar Rp9,6 miliar dan US$77.000 subsider 2 tahun penjara kepada Edhy Prabowo, pada Kamis (15/7/2021) lalu.
Sedangkan dari PDIP ada Juliari Batubara (Mensos) dinyatakan terbukti menerima Rp32,48 miliar dalam perkara suap pengadaan bantuan sosial COVID-19.Uang suap itu diterima dari sejumlah pihak, yakni Rp1,28 miliar diterima dari Harry Van Sidabukke, Rp1,95 miliar, dari Ardian Iskandar Maddanatja, dan Rp29,25 miliar dari beberapa vendor bansos COVID-19 lainnya.
Vonis dari Pengadilan Tipikor 12 tahun penjara dan pidana denda sejumlah Rp 500 juta subsider 6 bulan pidana kurungan, lebih berat dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut KPK yakni 11 tahun kurungan dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.
Dari PKB ada Imam Nahrawi (Menpora) dituduh menerima suap hingga Rp.26,5 M atas penyaluran dana hibah KONI. Mantan Anggota DPR RI itu bersama asisten pribadinya, Miftahul Ulum, dinilai terbukti terbukti menerima suap sebesar Rp 11,5 miliar dari mantan Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy dan mantan Bendahara KONI Johnny E Awuy.
Suap tersebut dimaksudkan agar Imam dan Ulum mempercepat proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora RI untuk tahun kegiatan 2018.
Kini dari jalur independen tertangkap Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong . Sementara ini, tudingan untuknya merugikan negara hingga Rp.400 miliar. Tom Lembong diduga memberikan izin kepada perusahaan swasta, PT AP, untuk mengimpor gula kristal mentah. Padahal, berdasarkan rapat koordinasi antar kementerian pada 12 Mei 2015, Indonesia mengalami surplus gula dan tidak membutuhkan impor.
MEDIA online ramai ramai mengingatkan ada dua menteri yang juga berbau korupsi, di antaranya Airlangga Hartarto dari Golkar dan Zulkifli Hassan dari PAN.
Airlangga mengundurkan diri dari kursi Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) setelah menerima surat pemanggilan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah dan turunannya pada Selasa (13/8/2024), sebagaimana diberitakan Kompas.id, Senin (12/8/2024) yang mengutip dari sejumlah politisi Golkar . Kasus ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 6,47 triliun.
Kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah dan turunannya yang menyeret nama Airlangga bermula ketika masyarakat mengalami krisis dan lonjakan harga minyak goreng pada 2022. Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Kejagung kemudian mengendus praktik korupsi tersebut.
Mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2009-2014 era SBY, Zulkifli Hasan juga dipanggil KPK memenuhi panggilan Komisi antirasuah itu pada Jumat (14/2). Menteri yang juga Ketua Umum PAN ini diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada 2014.
Kasus hukum yang melibatkan Zulhas meredup sebaliknya justru karir politiknya moncer dengan menduduki Menteri Perdagangan di era Jokowi dan Menko Bidang Pangan di era Prabowo Subianto. ***