Seide.id– Hari ini, Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat telah menetapkan ahli waris dari Bibi Andriansyah adalah keluarga Bibi dan Gala Sky Andriansyah.
Sebelumnya, permohonan penetapan ahli waris ini diajukan oleh tiga pihak dari keluarga Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel.
Dari pihak Bibi Ardiansyah pengajuan tersebut oleh ayah Bibi Andriansyah, Faisal, Ibunda Bibi, Dewi.
Sementara dari pihak Vanessa Angel pengajuan oleh ayahnya, Doddy Sudrajat.
Sebetulnya permohonan diajukan oleh tiga pihak, Pak Haji Faisal, Ibu Dewi (istri Pak Faisal), dan Pak Doddy,” kata Wijayanto Hadi Sukrisno, salah satu kuasa hukum Faisal, usai sidang, (30/11/2021).
Namun permohonan penetapan ahli waris ini, pihak Doddy Sudrajat menarik diri untuk tidak ikut campur di dalamnya.
Karenanya majelis hakim memutuskan ahli waris dari harta dan aset milik Bibi Andriansyah jatuh ke keluarga Bibi dan Gala Sky Andriansyah.
“Majelis hakim sudah menetapkan bahwa ahli waris dari Bibi adalah Pak Haji Faisal, Bu Haji (Dewi), dan Gala, yang ditetapkan dalam ahli waris Bibi,” tutur Kris.
Selain permohonan penetapan soal ahli waris, Faisal ayah Bibi, dengan sepengetahuan Doddy Sudrajat, juga mengajukan permohonan hak perwalian untuk Gala Sky Andriansyah.
Tapi kemudian permohonan perwalian tersebut dicabut oleh pihak Faisal.
Permohonan penetapan itu ditolak oleh majelis hakim PA Jakarta Barat karena pihak Doddy Sudrajat tidak memberikan persetujuan.
(ricke senduk)