Ini lanjutan kisah 3 penjahat yang merampok dana investor di perusahaan mereka sendiri. Apakah Do Kwon yang kini berada di bui, bisa luput dari cecaran jaksa ?
Salah satu penyakit kronis berbahaya di dunia cryptyocurrency adalah penipuan dan perampokan atas aset investor. Seperti yang dipertontonkan oleh tiga serangkai dari perusahaan kripto besar TerraForm dari Korea; Do Kwon ( CEO), Shin Daniel Hyun Song ( CEO) dan 7 Karyawan Terraform. Semuanya merampok dana masyarakat investor yang dipercayakan pada perusahaan mereka untuk kepentingan pribadi.
Setelah berhasil membobol uang investor, tiga serangkai ini kemudian lari dari Korea dan bersembunyi di negara kecil yang tak memiliki ekstradisi dengan negara lain.
Dua hal yang mereka ingin capai; bebas dari kejaran polisi dan tak bisa diusir dari negara itu kembali ke Korea. Kedua, mereka dengan gampang, menarik uang kripto dari Bitcoin ke dolar dan mata uang lainnya selama pelarian mereka ke berbagai negara.
Sayangnya, upaya mereka tak mulus. Do Kwon tertangkap dan sedang menunggu tuduhan jaksa. Trik apa lagi yang akan dilakukan Do Kwon, tak ada yang tahu, tapi pasti sedang dijalankan.
Penjahat Berbahaya
Saat Terraform sedang jaya-jayanya memperoleh banyak nasabah. Do Kwon menilep US$69 juta atau Rp 1,03 triliun milik investor. Shin Hyun juga merampok US$117 juta atau Rp 1,75 triliun. Sementara itu, ada 7 karyawan Terra yang sama-sama sepakat merampok ramai-ramai di perusahaan mereka sendiri, sebanyak US$128 juta atau Rp 1,92 triiliun.
Selain itu, jaksa Korea juga telah menyita properti milik pendiri Terraform Lab dan konco-konconya sebesar US$160 juta atau Rp 2,4 triliun. Namun jaksa kecewa karena tak mampu menemukan properti Do Kwon. Mereka tidak menemukan satu buah propertipun milik Do Kwon. Bahkan, kata jaksa, nilai properti Kwon adalah 0 Won alias tak ada nilainya.
Ini pertarungan antara jaksa yang penasaran dan penjahat yang dengan mudah menipu konsumennya sendiri. Kabarnya, Do Kwon telah mengubah hampir semua asetnya di Korea menjadi Bitcoin, lalu mentransfer ke luar negeri. Ini dilakukan untuk memudahkan Kwon mengambail Bitcoin di luar negeri, lalu menjadikan dolar atau mata uang setempat. Salah satunya adalah melalui bursa Binance.
Jaksa tahu itu dan meminta bantuan Bursa Binance untuk memblokir withdraw alias penarikan cryptocurrency yang dimiliki Do Kwon menjadi mata uang kertas.
Apakah Do Kwon kali ini akan lolos, sepertinya kisah begini akan masih panjang.
Menjadi Buronan Interpol, Do Kwon Malah Bikin Perusahaan Aset Digital