Trending Topik Rektor UI Rangkap Jabatan Komisaris

Seide.id. Tumben Rektor UI menjadi trending topik seharian ini. Sayangnya, trending topik ini penuh nada olok-olok.

Rektor Universitas Indonesia, Ari Kuncoro menjadi pergunjingan, lantaran rangkap jabatan. Selain menjadi rektor, Ari juga bersedia rangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama BRI. Padahal pada Statuta UI Nomor 68 tahun 2013, Rektor UI dilarang merangkap jabatan. 

Namun pada 2 Juli 2021, Pemerintah mengganti Peraturan Pemerintah Nomor 68/2013 tentang Statuta Universitas Indodnesia menjadi PP NOl 745/2021. Dalam Peraturan ini disebutkan bahwa Rektor UI hanya dilarang rangkap jabat untuk jabatan direksi. 

Enah apa keheibatan seorang Ari Kuncoro sampai repot-repot mengganti peraturan hanya agar tampak syah. 

Setahu publik, ada 2 jabatan Komisaris yang benar-benar berfungsi dan itu terjadi di Pertamina. Yakni saat Tanri Abeng menjabat Komisaris Utama dan kini diganti Ahok Basuki Tjahaya Purnama. Keduanya mampu melakukan perubahan signofikan pada etos kerja di BUMN tersebut. Tentang jabatan komisaris, Tanri malah menyindir, “ Menjadi komisaris di BUMN jangan hanya jadi Tukang Stempel”. (ms?*)

SEIDE

About Admin SEIDE

Seide.id adalah web portal media yang menampilkan karya para jurnalis, kolumnis dan penulis senior. Redaksi Seide.id tunduk pada UU No. 40 / 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Opini yang tersaji di Seide.id merupakan tanggung jawab masing masing penulis.