Ditangkap bersama sembilan orang lainnya, termasuk pejabat Dinas Perhubungan Kota Bandung, dengan bukti uang ratusan juta rupiah, terkait dugaan suap program Bandung Smart City. Dugaan suap mencapai miliaran rupiah, namun dalam OTT didapat barang bukti ratusan juta.
Seide.id – Satu lagi kepala daerah kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) aparat Pemberantasan Korupsi (KPK) Wali Kota Bandung Yana Mulyana, ditangkap KPK, Jumat (14/4) atas dugaan menerima suap atas pengadaan barang dan jasa, yakni CCTV serta penyedia jaringan internet.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, membenarkan berita itu. “Betul. KPK, pada Jumat (14/4/2023), telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang sedang melakukan tindak pidana korupsi,” ujar Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (15/4/2023).
Yana Mulyana, Wali Kota Bandung yang masa jabatan berakhir 2023 ini ditangkap bersama sembilan orang lainnya, termasuk pejabat Dinas Perhubungan Kota Bandung, dengan bukti uang ratusan juta rupiah. Ada sembilan orang yang ditangkap terkait dugaan suap program Bandung Smart City, sejauh ini. Dugaan suap mencapai miliaran rupiah, namun dalam OTT diddapat ada barang bukti ratusan juta, jelas Ali Fikri.
Yana merupakan kader Partai Gerindra di Pilkada Bandung 2018, maju sebagai Wakil Walikota berpasangan dengan Oded Muhammad Danial yang merupakan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Namun Oded meninggal dunia pada 10 Desember 2021 karena serangan jantung, sehingga Yana naik posisinya sebagai Walikota pengganti.
Sebelum menggeluti dunia politik, Yana juga merupakan seorang pendiri dari stasiun radio Rase FM. Sukses dengan Rase FM, Yana kemudian berkiprah sebagai pengusaha serta memimpin sejumlah organisasi Ketua PSSI Kota Bandung dan REI (Real Estate Indonesia) Jawa Barat.
Walikota kelahiran Bandung 17 Februari 1965 ini merupakan alumni Fak Teknik Sipil dari Universitas Pasundan dan Magister Teknik Sipil dari Universitas Gadjah Mada. Dia putra dari Alm Letjen TNI (Purn.) H. Soepardjo bin Redjoprawiro.
Sebelum terjun ke politik, aktif dalam beberapa organisasi, di antaranya Ikatan Ahli Teknik Indonesia (IATI), Institute of Structural Engineers (IstructE), dan International Association for Bridge and Structural Engineering (IABSE). Ia juga tercatat pernah menjabat sebagai Bendahara KNPI Jabar, Wakil Ketua HIPMI Jabar, Sekretaris Dewan Pertimbangan Kadin Jabar.
Yana juga pernah menjadi Ketua Taekwondo Jawa Barat, Ketua PSSI Kota Bandung, Ketua IKA SMAN 5 Bandung, Ketua Komite Sekolah SMAN 5 Bandung, serta Ketua Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan TNI-Polri Indonesia (FKPPI).
Setelah menjabat, Yana pernah mengeluarkan kebijakan yang menjadi kontroversi yaitu mendukung larangan dalam bentuk peraturan daerah (Perda) terkait Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).
Yana ditangkap oleh tim Penindakan KPK karena diduga terlibat dalam praktik suap pengadaan barang dan jasa di Bandung. Status hukumnya masih dalam proses penentuan oleh KPK.
Saat ini para terduga OTT KPK sudah berada di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Yana dan beberapa orang lainnya saat ini masih menjalani pemeriksaan. Seluruh pihak saat ini masih berstatus terperiksa dan statusnya bakal ditentukan usai pemeriksaan 1×24 jam. – dms






