Meski sudah tertangkap dan dijatuhi hukuman, investor kripto tetap tidak percaya kepada sang penipu yang telah menyimpan dana mereka selama puluhana tahun ini.
Setinggi-tinggi burung bangau terbang, akhirnya jatuh juga. Setelah bersembunyi dan terbang kesana-kemaria, akhirnya masuk bui juga.
Karl Sebastian Greenwood, pendiri OneCoin ditangkap dijebloskan ke bui. OneCoin merupakan platform kripto tipu-tipuan yang mengakali uang investor. Karl dan OneCoin, mencuri lebih dari $4 miliar (Rp 60 triliun) dari 3,5 juta korban di seluruh dunia.
Greenwood merupakan salah satu pendiri kripto abal-abal OneCoin yang berhasil meraup dana pengguna sekitar 4 miliar euro atau Rp 60 triliun dan keuntungan sekitar 2,7 miliar euro (sekitar Rp44,6 triliun) antara tahun 2014 dan 2016.
Skema ini dianggap sebagai salah satu penipuan kriminal pertama dan terbesar yang melibatkan mata uang kripto saat itu. Sekitar 3,5 juta orang di seluruh dunia menjadi korban penipuan OneCoin.
OneCoin beroperasi dengan menggunakan skema pemasaran berjenjang atau multi level marketing (MLM). OneCoin memberikan komisi kepada orang-orang yang merekrut peserta baru. Pendiri OneCoin, Greenwood, rupanya tidak bekerja sendirian.
Dia bekerjasama dengan Ruja Ignatova, yang dikenal sebagai “Cryptoqueen” yang saat ini menjadi buronan paling dicari oleh FBI Amerika Serikat. FBI telah mengumumkan akan memberikan imbalan sebesar 100.000 dolar AS (setara Rp1,5 miliar) bagi siapa saja yang dapat memberikan informasi tentang Ignatova.
Sambil menunggu tertangkapnya ruja, Sebastian dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dari 11,000 tahun yang disangkakan. Dia secara pribadi memperkaya dirinya sendiri dengan lebih dari $300 juta (Rp 4,5 triliun).
Penipuan Kripto Dibiarkan Memperdaya Investor
Penjahat di Darknet Bekerjasama Untuk Menguras Kripto Anda.
Baca Agar Anda Tak Mudah Tertipu