Dari pihak sekolah, telah mengembalikan pendidikan AGH kepada orang tua dan keluarga, dengan tetap memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Perlindungan Anak.
Seide.id – Setelah ditetapkan sebagai pelaku, dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora oleh Mario Dandy Satrio, Agnes Gracia Haryanto memilih untuk mengundurkan diri sebagai siswa di SMA Tarakanita 1. Hal ini disampaikan oleh pihak sekolah SMA Tarakanita 1.
“Kami telah menerima surat pengunduran diri AGH sebagai siswa SMA Tarakanita 1 secara resmi pada tanggal 28 Februari 2023,” demikian keterangan Kepala SMA Tarakanita 1 Sr Pauletta dalam pengumuman kepada orang tua siswa SMA Tarakanita 1.
Selanjutnya, pihak sekolah lantas menyerahkan pendidikan Agnes kepada orang tuanya. Pihak sekolah juga menyatakan telah memenuhi peraturan perundang-undangan dengan harapan hal yang terjadi kepada David bisa memberikan pelajaran penting. Terutama kepada orang tua dalam mendidik anak.
“Dari pihak sekolah, kami telah mengembalikan pendidikan AGH kepada orang tua dan keluarga, dengan tetap memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undah-Undang Perlindungan Anak,” tulis surat dari pihak sekolah tersebut.
“Selanjutnya mari bahu membahu, bekerja sama dalam kasih-Nya memastikan proses pembelajaran peserta didik dapat berjalan baik, aman, dan nyaman,” paparnya.
Polres Jakarta Selatan meningkatkan status Agnes Gracia Haryanto (15) dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satryo (20) kepada Cristalino David Ozora (17). Agnes berperan dalam aksi penganiayaan brutal oleh pacarnya, Dandy Mario pada mantan kekasihnya, David yang menyebabkan pemuda 17 tahun itu koma.
Dari dunia maya, banyak warganet yang protes dengan surat tersebut. Bagi mereka Agnes harusnya mendapatkan hukuman yang lebih berat.
Sebelumnya SMA Taranita menyampaikan rasa prihatin atas kejadian yang menimpa anak pengurus GP Ansor, David.
“Kekerasan bukanlah bagian dari nilai-nilai Tarakanita sehingga Tarakanita tidak menoleransi tindakan perundungan dalam bentuk apa pun,” begitu tertulis keterangan unggahan SMA Tarakanita 1, dikutip Senin (27/2). Pihak sekolah lantas mendoakan David agar lekas pulih dari kondisi saat ini. “Mendoakan untuk kesembuhannya,” ujarnya.
Pihak sekolah hanya menyatakan siap mendukung proses hukum yang sedang berjalan agar keadilan ditegakkan. “Siswi yang bersangkutan telah diambil tindakan sesuai aturan sekolah dan dengan memperhatikan Undang-undang terkait, antara lain tentang perlindungan anak,” imbuh isi keterangan tersebut. – dms