Seorang teman muslim bertanya pada diri sendiri. Jika Allah sayang sama kita, mengapa orang Indonesia tak boleh masuk Mekah ? Mengapa 11 negara kafir malah diperkenankan masuk Mekah sementara kita yang Muslim belum boleh ?
Saya minta ia segera menghapus statusnya agar tidak diperundung oleh banyak orang. Ini isu sensitif.
Di luar sana, di jagad medsos, berbagai komentar orang tentang belum adanya kuota haji untuk Indonesia, menimbulkan banyak salah tafsir. Bukan hanya dari orang macam Arie Untung yang tak memiliki banyak pemahaman, juga mereka yang menyebar fitnah keji seperti tidak ada kuota karena uang haji dipakai pembangunan atau karena pemerintah sengaja tidak minta kuota.
Bagi orang-orang yang memang kadar intelektualitasnya terbatas, bisa dimaklumi. Mereka akan selalu memakan lahap setiap peluang untuk menyebar hoax dan fitnah.
Bahkan Wakil Ketua DPR-RI Ir. Sufmi Dasco Ahmad SH ( Partai Gerakan Indonesia Raya) dan Dr H Ace Hasan Syadzily ( Partai Golkar) juga menyatakan bahwa Indonesia tidak memperoleh kuota haji tahun ini selain dari 11 negara yang sudah masuk Arab.
Komentar orang pintar ini masuk di halaman beberapa media Indonesia yang asal comot dan dibaca di Arab Saudi.
Melihat situasi yang tak sehat ini, Duta Besar Pelayanan Dua Kota Suci Untuk Republik Indonesia, Essam bin Ahmed Abid Athagafi langsung membuat surat kepada Ketua DPR, Puan Maharani.
Isinya mengklaraifikasi isu dan komentar salah dari anggota DPR soal belum diperolehnya kuota haji untuk Indonesia.
Dubes Essam menjelaskan, fakta bahwa berita itu tidak benar dan tidak keluar dari Kerajaan Arab Saudi. Fakta lain hingga saat ini belum ada instrukti kepada siapapun tentang pelaksanaan haji tahun ini. Untuk itu, agar segala sesuatu yang berkaitan dengan komunikasi antara Indonesia dan Kerajaan Arab, bisa dikonfirmasiskan terlebih dahulu secara resmi dengan Kerajaan Arab Saudi.
Jleb.
Rasanya seperti ditusuk dengan seribu jarum karat bagi yang masih punya akal sehat.
Sebagai informasi, 11 negara yang telah diizinkan masuk Arab Saudi adalah Jerman, Amerika, Irlandia, Italia, Portugal, Inggris, Swedia, Swiss, Perancis, Jepang dan Emirat Arab.
Negara ini bukan memperoleh kuota haji. Tak ada urusan soal haji, melainkan wisatawan. Negara -negara itu dianggap telah menunjukkan stabilitas dalam menahan penyebaran Covid19. Itupun para wisatawan diberlakukan protokol kesehatan ketat.
Para wisatawan dari negara yang sudah diizinkan, berusia di atas 8 tahun, wajib menyerahkan tes virus corona PCR negatif yang telah diselesaikan dalamw waktu 72 jam setelah naik penerbangan. Mereka juga akan dikarantina slama 7 hari dengan beaya sendiri.
Belum diperolehnya kuota haji untuk Indonesia, tak berarti orang bebas membuat alasan dan komentar yang sangat tidak kreatif dan merugikan Indonesia.
Bukan hanya mereka yang tak bisa naik haji yang rugi. Para biro travel, penerbangan, juga hilang peluang memperoleh nilai ekonomi. Bedanya, mereka tidak menyebar hoax atau fitnah……
05.06.21