Indonesia belum masuk rangking adopsi aset kripto karena baru booming di tahun 2021 saat UNCTAD mengadakan survei tentang adopsi kripto seluruh dunia. Foto: UNCTAD
Tak terasa, pandemi sudah lewat 2,5 tahun yang merupakan siklus terhambatnya ekonomi dunia. Di saat orang tak bisa kemana-mana, kerja dibatasi, mereka mencari sesuatu yang memungkinkan mereka bekerja dengan santai, di rumah dengan leluasa dan mendapatkan keuntungan. Pilihan jatuh pada cryptocurrency. Masyarakat di berbagai dunia menganggap aset kripto adalah masa depan mereka.
Itu sebabnya, kebanyakan adopsi cryptotocurrency berada di negara-negara berkembang. Termasuk negara yang situasinya tidak memungkinkan mereka melakukan aktivitas ekonomi normal. Tetapi lebih tepat lagi adalah cryptocurrency populer justru karena kemudahan, kepraktisan dan transaksi pribadi yang belum pernah ada di jagad raya ini, karena dibatasi oleh pihak ketiga.
Populer Karena Perang
Contoh Ukrania dan Rusia. Mereka berperang, tapi justru mata uang aset kripto menjadi raja. Rakyat Ukrania dan Rusia yang tak tahu akan terjadi apa dengan negara mereka, tak mungkin mengungsi membawa harta benda. Bahkan emas yang lebih praktispun rawan dijarah orang di saat perang, di tengah pengungsian. Aset kripto menjadi pilihan.
Dengan hanya membawa ponsel, bahkan hanya secarik kertas atau ruang sedikit dalam pikiran untuk mengingat password saja, mereka bisa menmyimpan harta benda mereka di saat genting, tanpa khawatir hilang atau dirampok di dompet aset kripto yang kebanyakan ada di bursa kripto.
20 negara teratas pemilik aet kripto tahun 2021 berdasar catatan UNCTAD dari PBB aalah Ukrania, Rusia, Venezuela, Singapore, Kenya, Amerika, India, Afrika Slaan, Nigeria, Colombia, Vietnam, Thailand, Irlanida, Braxil, Pakistan, Philipina, Korea, Peru, Belarus dan Australia.
Indonesia pada tahun 2021, sedang giat-giatnya masuk aset kripto dan kemungkinan baru akan tercatat di grafik tahun 2022 mengingat sudah ada 15,5 juta dan mendekati 17,000,000 investor aset kripto di Indonesia.
Kembali ke perang Rusia-Ukrania, masyarakat dua negara ini asyik berperang mengejar keuntungan masing-masing. Sementara rakyat dua negara ini, diam-diam mengambil dana mereka di tabungan melalui ATM dan memindahkannya ke aset kripto. Kita tahu, justru di saat perang, cryptociurrency menjadi populer di negara-negara yang tengah perang. Aset kripto telah menjadi pilihan karena praktis, dan akses yang mudah di saat diperlukan.
Crypto Sebagai Sarana Menuju Impian
Namun, keriuhan dan kesenangan mereka bertransaksi di cryptocurrncy ini tak diimbangi – sekali lagi- dengan pengetahuan dan pemahaman tentang cryptocurrency. Mereka alpa bahwa mata uang digital pribadi ini juga memiliki risiko tinggi, selain volatilitas nilai yang ada pada aset kripto ini. Bagi mereka yang sudah biasa menderita, kesusahan, maka risiko dan volatilitas biasanya diacuhkan. Mereka tidak fokus pada kesusahan. Mereka mengejar keuntungan dan nasib baik. Cryoptocurrency, dianggapnya sebagai sarana menuju impian mereka.
Saya teringat pada Marina Zucker dari UNCTAD yang diwawancarai The Weekly Tradcast soal crytocurrency. UNCTACS organisasi internasional yang menangani isu perdagangan, investasi dan pembangunan ini merilis tiga ringkasan kebijakan yang menyelidiki risiko dan biaya ini. Termasuk ancaman yang ada di cryptocurrency, terhadap stabilitas keuangan, mobilisasi sumber daya domestik, dan keamanan sistem moneter.
Tak Selalu yang Berkilau Itu Indah
Ringkasan kebijakan itu berjudul “Semua yang berkilau bukanlah emas: Biaya tinggi terjadi jika mata uang kripto tidak diatur” . Ungkapan tajam ini pasti berkaitan dengan betapa cepatnya penggunaan mata uang kripto di negara berkembang yang memiliki nilai risiko tinggi.
Semua orang tahu, seperti ada apa ketidakserasian antara cryptocurrency dengan bank. Jika cryptocurrency menjadi alat pembayaran yang tersebar luas dan bahkan menggantikan mata uang domestik secara tidak resmi (suatu proses yang disebut cryptoization), ini dapat membahayakan kedaulatan moneter negara.
Apakah sudah saatnya uang tradisional atau uang fiat diganti dengan uang digital model cryptocurrency ? Inilah kekhawatiran besar semua perbankan. Itulah sebabnya, cryptocurrency sengaja dibiarkan memiliki banyak masalah. Mereka belum bisa menerima uang kertas yang dipakai ratusn tahun yang dibuat negara, hilang digantikan cryptocurrency yang dibuat oleh perorangan
Crypto Sebagai Ancaman Kemapanan
Apalagai, Dana Moneter sendiri memiliki pandangan negatif terhadap cryptocurrnecy yang menyebut cryptocurrency bisa menimbulkan masalah dan risiko jika dipakai sebagai alat pembayaran yang syah. Tak jelas masalah serius seperti apa yang dimaksud. Tetapi ini menggambarkan betapa orang-orang atau badan yang biasa hidup mapan, tiba-tiba memperoleh ancaman liar sseperti cryptocurrency ini.
UNCTAD sendiri tampaknya lebih memilih mendesak pihak berwenang untuk mengambil berbagai tindakan untuk mengekang ekspansi cryptocurrency di negara-negara berkembang. Antara lain pengaturan aset kripto, iklan kripto, perpajakan dan pembatasan lain.
Kesimpulan
Cryptocurrenfy memang membuat banyak pihak kepanasan mengingat kemudahan, kepraktisan yang ada di cryptociurrency. Bahwa uang kripto ini banyak kelamahannya, itu benar. Saya setuju kelemahan itu di antaranya adalah kurangnya peraturan, hukum, dan celah yang dikhawatairkan sebagai alat cuci uang dan sebagainya. Bukankah dengan aturan dan pengaturan maka cryptocurrency jika dianggap sebagai mata uang digital yang lebih modern, dapat dimanfaaatkan ?
Kecuali memang, semua pihak berkeberatan adanya cryptocurrency karena mengancam kehidupan mereka. Tetapi masalahnya cryptocurrency sudah ada, dan dibutuhkan. Tinggal dicari solusi bagaimana cryptocurency ini bisa bermanfaat bagi semuanya.
Pridiksi saya adalah, cryptocurrency tak bisa dibendung atau dihilangkan begitu saja. Negara akan menerbitkan saingannya yakni Digital Money dan Cryptocurrency bisa tetap hidup untuk kegiatan usaha. Keuntungan bersama yang memudahkan masyarakat banyak. Itu saja.
BACAAN LAIN
Investasi Cabai : Pedas Rasanya Nikmat Hasilnya
Apa Untungnya Pemerintah Indonesia Mendirikan Bursa Kripto
Alasan Mengapa Investasi Pada Teknologi Ini Bisa Membuat Pemilknya Kaya Berlipat.