Semakin lama seiring dengan perkembangan Kota Yogyakarta dan seketirnya sebagai tujuan wisata, kota pelajar dan kota budaya, kasus klitih terus meningkat. Tidak hanya klithih, kasus kriminalitas yang dilakukan oleh remaja dan anak meningkat. foto para terduga pelaku klithih (Polda DIY)
Oleh YUDAH PRAKOSO R
SEBAGAI kota pelajar dan kota budaya sekaligus destinasi favorit pariwisata, Jogjakarta menyimpan kemuraman yang menghantui masyarakatnya. Kemuraman ini dirasakan sejak akhir tahun 2012 sampai sekarang, yaitu kasus klithih.
Klithih adalah aksi penganiayaan dengan korban acak oleh para remaja, sebagai aksi uji nyali. Klithih merupakan kepanjangan Kliling Golek Getih (Keliling Cari Darah) merupakan fenomena kejahatan jalanan di malam hari yang terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan sekitarnya, terutama Klaten dan Magelang. Umumnya, pelaku klitih adalah pelajar remaja.
Semakin lama seiring dengan perkembangan Kota Yogyakarta dan seketirnya sebagai tujuan wisata, kota pelajar dan kota budaya, kasus klitih terus meningkat. Tidak hanya klithih, kasus kriminalitas yang dilakukan oleh remaja dan anak meningkat.
Menurut Hj. Rany Widayati, SE, MM – Ketua Fraksi Partai Golkar DIY, Sekretaris Komisi A – DPRD DIY) persoalan tersebut tidak lepas karena adanya permasalahan di hulu, yakni keluarga. Tentunya hal ini menimbulkan kekhawatiran terhadap proses tumbuh kembang anak dan remaja yang akan berdampak pada masa depannya.
Kasus perundungan anak baik di sekolah maupun di luar sekolah, penyalahgunaan NAPZA, pergaulan bebas, kekerasan di jalanan, anak terpapar pornografi dan masih banyak lagi.
Menurut data Sistem Informasi Gender dan Anak – SIGA, dan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk – DP3AP2 DIY pada tahun 2021 kasus anak dengan penyalahgunaan NAPZA sebanyak 28 kasus, sedangkan untuk usia 19-25 tahun berjumlah 676 kasus, naik hampir 70% dibandingkan tahun 2020.
Sedangkan data anak penghuni lapas berdasarkan kategori pada tahun 2021 untuk tahanan anak berjumlah 5 kasus. Sedangkan Napi anak berjumlah 19 kasus.
Untuk data kasus kejahatan di jalanan menurut data POLDA DIY selama tahun 2021 sebanyak 58 kasus dengan jumlah pelaku sebanyak 102 orang, yangmana 80 pelaku atau 78,43% di antaranya berstatus pelajar dan 22 atau orang lainnya adalah pengangguran.
Data tersebut tentunya menjadi keprihatinan kita semua, mengingat anak dan remaja adalah generasi penerus estafet keberlangsungan suatu bangsa.
Apabila kita telesik lebih dalam kasus-kasus tersebut bermula adanya keluarga yang tidak berketahanan, sepertinya pola asuh yang salah, komunikasi yang efektif dalam keluarga, 8 fungsi keluarga yang tidak berjalan dengan baik, yaitu fungsi keagamaan, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi dan pembinaan lingkungan.
Membangun ketahanan keluarga tidak bisa dibebankan pada salah satu jenis kelamin, yaitu perempuan atau ibu. Melainkan juga ayah dalam suatu keluarga. Menjadi orang tua yang “asyik” yang memahami tumbuh kembang anak, menjadikan anak sebagai subyek dalam keluarga yang harus kita dengar perasaan dan pendapatnya, orang tua menjadi role model yang baik bagi
anaknya, menjaga konsistensi dalam pola asuh, meluangkan waktu bersama dengan seluruh anggota keluarga adalah hal penting dalam suatu keluarga. Hakekat pengasuhan anak dan remaja sejatinya adalah : mendidik, memotivasi, memberi keteladanan, memberi tuntutan dan perlindungan, memberikan cinta dan kasih sayang dengan hati yang tulus bukan dengan sesuatu yang bersifat material. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah peran lingkungan baik masyarakat, sekolah, media, dan pemerintah untuk menjadikan lingkungan yang ramah, aman, dan nyaman bagi anak dan remaja.
Masyarakat perlu memberikan perhatian bahwa anak dan remaja adalah “anak kita” yang akan meneruskan estafet keberlangsungan bangsa yang baik, sekolah perlu menjadikan tempat yang
ramah, aman dan nyaman bagi anak dan remaja, media harus memberitakan pemberitaan yang positif bukan bersifat provokatif dengan mengedepankan aspek perlindungan anak, dan tentunya negara harus memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak secara baik dari hulu ke hilir karena sejatinya anak adalah bagian warga negara yang harus diperhatikan hak-haknya.
Dengan adanya sinergi antara keluarga, masyarakat, sekolah, media dan negara terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak dan remaja diharapkan akan menjadikan anak yang tangguh, tahan banting dan pada akhirnya menjadi aset luar biasa bagi keberlangsungan suatu generasi, karena sejatinya kita harus beradaptasi dengan perekembangan jaman dalam melakukan pengasuhan anak dan remaja. – */dms