Inskripsi Reog Ponorogo sebagai Intangible Cultural Heritage in Need of Urgent Safeguarding oleh UNESCO merupakan moment penting bagi Indonesia dalam pelestarian seni budaya tradisional yang berakar kuat pada nilai-nilai lokal dan semangat gotong royong.
Seide.id – Reog Ponorogo, salah satu kebanggaan Jawa Timur, telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO. Penetapan ini berlangsung pada Sidang Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage sesi ke-19 di Asunción, Paraguay, pada tanggal 3 Desember 2024 ini.
Mohamad Oemar, selaku Duta Besar/Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, yang menjabat sebagai Ketua Delegasi RI pada Sidang Komite ICH UNESCO Sesi ke-19, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada Komite WBTb UNESCO serta semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses pengakuan Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO.
“Pengakuan ini tidak hanya menonjolkan pentingnya seni Reog tetapi juga menegaskan komitmen untuk melestarikan identitas budaya Indonesia bagi generasi mendatang”, ujar Oemar.
Dalam kesempatan tersebut, Dubes Oemar meminta Sekretariat UNESCO untuk menayangkan pesan video dari Fadli Zon, Menteri Kebudayaan RI. Fadli Zon menekankan bahwa inskripsi Reog Ponorogo sebagai Intangible Cultural Heritage in Need of Urgent Safeguarding oleh UNESCO merupakan moment penting bagi Indonesia dalam pelestarian seni budaya tradisional yang berakar kuat pada nilai-nilai lokal dan semangat gotong royong.
“Pemerintah Indonesia bersama komunitas lokal telah melakukan berbagai upaya untuk melestarikan Reog Ponorogo, mulai dari mendokumentasikan, mempromosikan, hingga mengintegrasikannya ke dalam pendidikan formal, informal, dan nonformal. Kami juga terus memberdayakan komunitas seni sebagai penjaga utama warisan budaya ini,” tegas Fadli.
Penetapan Reog Ponorogo sebagai warisan budaya takbenda oleh UNESCO memberikan ruang pemahaman atas perjumpaan beberapa komponen dan kuasa yang berbeda dalam kehidupan manusia.

Reog Ponorogo merupakan seni budaya asal Jawa Timur yang memadukan keindahan seni, sejarah, dan nilai simbolis yang mendalam.
Sementara itu, di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko hanya bisa mengikuti perkembangan dari Tanah Air. “Kami terus mengikuti perkembangan meskipun tidak ikut ke Paraguay dan ini adalah prestasi bersama, kebanggaan bersama,” ujarnya seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (4/12/2024).
Sugiri menambahkan, pihaknya menyerahkan proses sidang inagurasi ICH UNESCO kepada Kementerian Kebudayaan. “Mudah-mudahan dengan penetapan ini mampu membuat banyak hal di Ponorogo,” ucapnya, seraya mengungkapkan bahwa sebelum sidang berlangsung, para seniman reog dan warga setempat menggelar doa bersama. “Dua hari ini kami menyelenggarakan doa bersama.”
Kepala Disbudparpora Kabupaten Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edi menjelaskan, perjuangan untuk mendapatkan pengakuan WBTb dari UNESCO dimulai pada 2021, di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya, Reog Ponorogo harus segera mendapatkan perlindungan dari dunia.
Reog Ponorogo merupakan seni budaya asal Jawa Timur yang memadukan keindahan seni, sejarah, dan nilai simbolis yang mendalam. (dms)