Sebanyak 50 lebih aset kripto dirilis oleh SEC yang menyebut semua ini adalah kripto sekuritas. Coinbae malawan dan hanya patuh pada Pengadilan. Bukan subyektivitas SEC.
Meski cryptocurrency telah hidup berdampingan dengan bank dan sektor keuangan lain selama 13 tahun, tampaknya belum tercapai kesepakatan antara regulator ( Pemerintah) dan operator ( bursa kripto) mengenai istilah sekuritas. Terlebih, selama puluhan tahun kehidupan cryptocurrency, belum ada pemerintah yang serius membuat Undang Undang Aset Kripto.
Cryptocurrency atau aset kripto atau uang digital ini bisa menjadi alternatif keuangan dunia, namun pemerintah ragu menindak mengingat mereka juga harus melindungi perbankan yang telah hidup ratusan tahun. Selain itu, kripto yang memiliki sifat private, tanpa perantara menjadi alternatif keuangan sekaligus kerawanan karena nilai volatilitasnya yang tinggi. Ketika Presiden AS Joe Biden memerintahkan untuk menyelidiki kripto secara seksama, itu juga pengakuan tersendiri terhadap kripto.
Berkat cryptocurrency, pemerintah memiliki ide untuk membuat Uang Digital Bank Sentral, yang bebannya akan sangat berat jika harus melakukan banyak hal seperti pertukaran uang digital atau untuk perdagangan internasional. Mereka membutuhkan jenis uang pendamping seperti aset kripto namun harus dengan aturan ketat. Termasuk dalam melindungi masyarakat.
Salah satunya adalah meletakkan pemahaman yang sama tentang sekuritas, aset kripto, saham, obligasi maupun komoditas sehingga masing-masing instrumen keuangan ini memiliki peran yang berbeda.
Secara umum, komoditas menyiratkan perolejamn hak atas barang fisik yang diperdagangkan sementara sekuritas merupakan representasi kepemilikan saham di perusahaan, seperti saham, obligasi, dan reksa dana. Kripto memiliki karakteristik tersendiri. Setidaknya bagi operator kripto melalui bursa atau jenis perdagangan lain. Namun posisi kripto saat ini sangat lemah. Kripto hidup tanpa peraturan yang menyertainya sejak kelahirannya, sehingga pemerintah melalui institusi yang dimiliki, dapat menjatuhkan sebuah kripto itu masuk sekuritas atau tidak. Ini penilaian subyektif, mengingat belum ada ‘ buku” atau peraturan jelas tentang kripto.
Regulator AS menilai Initial Coin Offering (ICO) kripto sebagai investasi sekuritas, sehingga perlu didaftar agar dianggal legal. Jika tidak, akan bermasalah seperti yang terjadi pada Ripple Labs. Sejak Desember 2021 Ripple bermasalah dengan SEC. Begitu juga dengan gugatan SEC terkait ICO Binance Coin atau sekarang keras-kerasan dengan Coinbase yang melawan SEC.
Dari catatan Cointelegraph dan Cryptorank, SEC menyebutkan bahwa 54 token kripto berikut ini adalah sekuritas; XRP (XRP), Gram Telegram (TON), Kredit LBRY (LBC), OmiseGo (OMG), DASH (DASH), Algorand (ALGO) Naga (NGC), Monolith (TKN), IHT Real Estate (IHT), Power Ledger (POWR), Kromatica (KROM), DFX Finance (DFX), Amp (AMP), Rally (RLY), Rari Governance Token (RGT), DerivaDAO (DDX), XYO Network (XYO), Liechtenstein Cryptoasset Exchange (LCX), Kin (KIN), Salt Lending (SALT), Beaxy Token (BXY), DragonChain (DRGN), Tron (TRX), BitTorrent (BTT), Terra USD (UST), Luna (LUNA), Mirror Protocol (MIR), Mango (MNGO), Ducat (DUCAT), Locke (LOCKE), EthereumMax (EMAX), Hydro (HYDRO), BitConnect (BCC), Meta 1 Coin (META1), Filecoin (FIL), BNB (BNB), Binance USD (BUSD), Solana (SOL), Cardano (ADA), Polygon (MATIC), Cosmos (ATOM), Sandbox (SAND), Decentraland (MANA), Axie Infinity (AXS), COTI (COTI), Paragon (PRG), AirToken (AIR), Chiliz (CHZ), Flow (FLOW) Internet Computer (ICP), Near (NEAR), Voyager Token (VGX), dan Nexo (NEXO).
Tampaknya, hanya Coinbase yang berani beragumen dan menyerahkan kepada pengadilan nasib mereka. Apakah anda siap menyerahkan nasib kripto anda di tangan SEC ….
Berkebun: Cara Healing Yang Sehat
Aset Kripto Dalam Cengkeraman SEC