Seide.id – Walau pun pihak kepolisian telah mengambil jalan tengah dengan menambah kuota calon siswa Bintara Polri demi menasukan nama Rafael Malalangi, namun persoalan di balik itu harus diungkapkan.
“Kapolri harus mencopot penanggungjawab seleksi penerimaan Bintara Polri 2021 di Polda Sulut, karena kecerobohan tim seleksi yang tidak cermat dan tidak profesional sehingga mempermalukan institusi Polri,” kata Plt. Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso, SH, Sabtu (31/7/2021)
Menurut Sugeng, kasus ini harus dibuka dengan jelas untuk membuktikan bahwa kepolisian adalah institusi yang tertib, adil dan menjalankan aturan dengan baik.
“Selain itu, untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap.Polri. Kalau kita melihat komentar masyarakat kan masih bernada miring,” tambah Sugeng.
Seperti ramai diberitakan, Rafael dan kedua orangtuanya membuat video di media sosial yang menjadi viral.
Dalam video itu mereka memaparkan apa yang dialami Rafael.
Rafael yang sebelumnya telah lulus seleksi penerimaan Calon Bintara Polri 2021, belakangan namanya menghilang. Orangtua Rafael melalui video itu mengadu kepada Presiden Jokowi dan Kapolri.
Kapolda Sulut Irjen Nana Sudjana akhirnya meminta penambahan satu kuota lagi untuk Rafael kepada Kapolri. Dengan adanya diskresi, Kapolri akhirnya menyetujui penambahan buat Rafael yang mengikuti seleksi awal dari Polres Minahasa Selatan tersebut.
Namun demikian, IPW meminta Kapolri harus mencopot penanggung jawab penerimaan seleksi bintara Polda Sulut dan menyidangkannya secara etik.
Menurut Sugeng, dibalik fenomena ini, memperlihatkan kalau penerimaan anggota bintara itu ada masalah dan menyimpang dari prinsip “betah” ((Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis) yang dianut Polri dalam melakukan rekrutmen anggota Polri.
Dengan kejadian ini, Kapolri harus memerintahkan Propam Polri melakukan investigasi bersama pihak eksternal seperti Kompolnas untuk memeriksa secara komprehensif hasil seleksi penerimaan Bintara Polri.
Hasil pemeriksaannya, diumumkan secara transparan pada publik. Termasuk, bila ada permainan dan unsur KKN dalam seleksi calon Bintara Polri tersebut.
Pemeriksaan juga harus dilakukan menyeluruh atas semua hasil seleksi untuk bisa mengambil penilaian bahwa peserta-peserta yang dinyatakan lulus memang memenuhi syarat kelulusan.
Dengan begitu, Polri akan bisa menepis prasangka-prasangka buruk di masyatakat bahwa dalam seleksi penerimaan calon anggota Polri pada semua jenjang dan level tidak ada unsur KKN.
“Kapolri juga harus benar-Benar meloloskan calon anggota Polri yang memang memenuhi syarat kelulusan mental, fisik dan akademis agar Polri dimasa depan adalah Polri yg modern dan Profesional sebagai Bhayangkara Negara,” tandas Sugeng. hw