Layanan pengaduan “Lapor Mas Wapres” yang diinisiasi Gibran Rakabuming Raka dan mendapat sambutan antusias masyarakat, menuai kontroversi di sebagian kalangan dan pengamat. Mensesneg dan Kepala Komunikasi Kepresidenan memberikan jawaban senada.
Seide.id. – Pihak Istana Negara melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi dan Mensesneg Prasetyo Hadi menyebut program “Lapor Mas Wapres”, sudah sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan merupakan inisiatif pemerintah untuk memperkuat layanan pengaduan masyarakat.
Hasan Nasbi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan menegaskan, program yang digagas oleh Wakil Presiden Gibran Rabuming Raka ini diharapkan dapat meningkatkan saluran bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai pengaduan.
“Sekarang atensinya diperkuat dengan kehadiran lapor Wakil Presiden. Jadi ini bukan satu-satunya, tetapi justru memperkuat atensi,” kata Hasan dalam konferensi pers di Istana Wapres, Selasa (19/11/2024).
Ia menekankan pentingnya responsivitas pemerintah terhadap aduan masyarakat yang harus semakin cepat dan tinggi. Hasan menambahkan bahwa Gibran ingin agar kementerian dan lembaga yang memiliki kanal aduan dapat lebih responsif dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang timbul di masyarakat.
“Bapak Wakil Presiden juga meng-address bahwa ke depan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang memiliki layanan aduan, semuanya harus meningkatkan responsivitas terhadap laporan-laporan dari masyarakat,” ujarnya.
Sedangkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan layanan pengaduan “Lapor Mas Wapres” yang diinisiasi Gibran Rakabuming Raka selaras dengan semangat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Kalau bentuknya ya dari Pak Wapres, tapi bahwa semangatnya, komitmennya, itu menjadi semangat kita bersama-sama,” ucap Pras di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024). Pras menyebutkan, Presiden Prabowo memang ingin menciptakan birokrasi yang tidak rumit dan meninggalkan nilai-nilai feodal.
Politikus Partai Gerindra itu menilai, layanan Lapor Mas Wapres – yang menuai kontroversi di sebagian kalangan masyarakat – memiliki semangat yang sama karena bakal merespons keluhan masyarakat dengan cepat.
“Seluruh mekanisme kita coba jajaki melalui struktur kementerian, kita mempererat komunikasi sebagaimana beliau (Presiden) sampaikan kita mesti meninggalkan hal-hal yang feodal dan birokratis itu,” kata Pras.
“Karena beban masalah masyarakat tidak direspon dengan cepat. Saya kira semangatnya bagus sekali,” ujar dia.
Pras menyebutkan, Prabowo memang belum memberikan masukan terhadap layanan tersebut. Namun, Prabowo tidak keberatan dengan langkah yang ditempuh Gibran karena sesuai dengan misi pemerintah yang ingin dekat dengan masyarakat.
“Kalau secara langsung tidak (ada masukan) ya, tapi bagi kami itu semangat yang baik. Pemerintah ini ingin mendengarkan semua, membuka sekat-sekat komunikasi pemerintah dengan masyarakat secara langsung,” kata Pras.
Tenaga Ahli Utama KKK Prita Laura juga mengatakan, program Lapor Mas Wapres bertujuan untuk mengoptimalkan kanal pengaduan masyarakat yang telah berjalan sebelumnya, seperti Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor!
Kepada awak media di Sekretariat Wakil Presiden pada Kamis (14/11/2024), Prita menambahkan, melalui sumber daya manusia (SDM) yang melayani langsung masyarakat yang mengadu, diharapkan lebih banyak masyarakat dapat terjangkau dan terfasilitasi.
Sebagai program pemerintah, Prita juga menegaskan bahwa seluruh aduan yang diterima melalui program Lapor Mas Wapres ini akan disinergikan dengan sistem SP4N Lapor! yang telah ada di 96 lembaga dan 493 pemerintah daerah tersebut.
Program Lapor Mas Wapres terintegrasi dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) dan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).
Aduan masyarakat yang diterima di Istana Wapres yang resmi dimulai pada Senin (11/11/2024) akan masuk ke dalam data SP4N LAPOR! yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB), Kantor Staf Presiden (KSP), dan Ombudsman.
Sebagai informasi tambahan, warga dari seluruh wilayah Indonesia dapat datang langsung ke Istana Wapres untuk membuat laporan. Layanan ini tersedia dari hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Selain itu, masyarakat juga dapat melaporkan aduan melalui WhatsApp di nomor 08111 704 2207. – dms