Lebaran Aman dan Nyaman di Jogya

Gunungan di Jogya

Upacara Grebeg Syawal memang hanya ada di Yogyakarta. Biasanya, upacara ini dilakukan di Alun-alun Utara Keraton Yogyakarta. Grebeg syawal merupakan upacara adat Keraton Yogyakarta yang diselenggarakan setiap tanggal 1 Syawal pada penanggalan hijriah.

Oleh YUDAH PRAKOSO R

LEBARAN atau perayaan Idul Fitri adalah sebuah momen religius, sosial, dan kultural masal. Dalam peristiwsa ini semua elemen madsyarakat agama apapun di Indonesia merayakan dengan gegap gempita. Putaran uang dalam momentum ini sangat luar biasa. Namun demikian ada hal yang sangat rawan yaitu keamanan demi kenyamanan.

Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY ketika dijumpai di kantornya menegaskan Seluruh elemen masyarakat diharapkan bisa mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum di Hari Raya Idul Fitri 1444 H ini

Jelang masa libur lebaran, para pemudik yang menuju ke DIY atau sekedar melintas dan berwisata perlu terjamin rasa aman. Pemerintah dan aparat TNI-Polri perlu berikan jaminan rasa aman agar pemudik bisa beraktivitas dan bersilaturahmi dengan sanak kerabat di wilayah DIY

Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan menegaskan hal tersebut saat hadir pada cara Pembekalan Strategi Wujudkan Jogja Tertib dan Aman, di Wisma Dwipari Yogyakarta, Selasa, 18/4/2023.

“Tak lama lagi, seluruh umat muslim di tanah air merayakan hari kemenangan. Ada masa libur Idul Fitri yang dimanfaatkan untuk saling bersilaturahmi, berkunjung dan berkumpul bersama keluarga. Jelang lebaran, jelas ada peningkatan mobilitas warga ke DIY baik untuk tujuan mudik atau sekedar mampir berwisata melintasi sebelum ke daerah tujuan masing-masing, pemerintah perlu berikan jaminan rasa aman bagi semua pemudik,” kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD .

Menurut Eko Suwanto, politisi muda yang juga menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta ini, seluruh pihak terkait punya tanggungjawab bersama wujudkan rasa aman. Ada harapan bersama seluruh elemen masyarakat turut mewujudkan rasa aman dan jaga wilayah masing-masing.

“Kehadiran aparat TNI, Polri dan petugas terkait di lapangan semoga bisa hadirkan rasa aman masyarakat. Rasa aman berwisata dan berkegiatan ekonomi di DIY penting. Idul Fitri, libur lebaran itu momentum bangkit nya perekonomian rakyat. Semua bisa mendapatkan limpahan rejeki kala wisatawan dan pemudik berbelanja oleh-oleh di DIY,” kata Eko Suwanto.

Guna mengantisipasi peningkatan kunjungan ke DIY tentu dibutuhkan kesiapan, tata kelola dan manajemen lalu lintas yang baik. Pemudik yang hendak masuk DIY diharapkan mematuhi rambu lalu lintas dan arahan dari petugas di lapangan. Apalagi kala memasuki kawasan wisata atau pusat aktivitas publik yang padat wisatawan.

“Pemudik dan wisatawan akan belanja di DiY jelas butuh aman dan nyaman. Ayo bersama sambut sedulur dari luar daerah untuk merayakan Idul Fitri di Yogyakarta. Guna wujudkan Lebaran Ceria, maka diperlukan situasi dan kondisi yang aman kondusif. Tokoh masyarakat perlu bekerja sama mendukung keamanan DIY termasuk mendukung Pemda dan TNI Polri serta instansi terkait agar semakin meningkatkan kualitas dan kuantitas patroli,” kata Eko Suwanto.

Hal yang sama disampaikan oleh Andriana Wulandari Ketua Komisi B DPRD DIY. Dalam obrolannya di ruang kantornya, sejak awal minggu ini arus mudik mulai terasa, termasuk masuk ke wilayah DIY. Mudik Lebaran 2023 membawa peluang bagi pengelola destinasi wisata, termasuk desa wisata yang tersebar di seluruh DIY. Ada potensi pasar wisatawan sekitar 6 juta orang yang akan mudik menuju DIY, dan tentu mayoritas juga akan berwisata selama libur lebaran di DIY.

Seperti pada tahun-tahun sebelum pandemic covid-19, momentum libur lebaran pemudik maupun warga local, untuk meningkat berbagai destinasi wisata di DIY. Peluang ini harus ditangkap oleh para pengelola destinasi sebagai momentum titik balik pemulihan pasca pandemic covid-19.

Perlu ada kesiapan bagi para pengelola menyambut potensi pasar tersebut dengan menyiapkan produk wisata yang berkualitas, aman, ramah anak, ramah lansia, ramah difabel, dan menyuguhkan berbagai kekhasan destinasi sehingga para wisatawan mendapat pengalaman yang mengesankan. Hal ini akan meneguhkan bahwa DIY benar-benar sebagai kota wisata.

Hal penting yang perlu dilakukan Pemda DIY, diantaranya adalah menginformasikan secara massif destinasi wisata, tempat kuliner, pusat belanja produk khas, karena acara ritual silaturahmi para pemudik dengan keluarga yang dikunjungi tidaklah lama, dan biasanya akan diikuti dengan acara wisata bersama. Oleh karena itu, informasi melalui berbagai media sosial, dan media lainnya menjadi penting bagi para pemudik.

Hal lain yang perlu juga dibuka adalah Pemda berani mencantumkan canal aduan wisatawan. Tatkala mereka mendapatkan hal-hal yang tidak baik, yang berdampak pada citra daerah, sehingga dapat segera ada respon dan tidak perlu ada viral yang negatif.

Tarip parkir dan harga makanan

Beberapa kali di liburan Lebaran tahun-tahun lalu petuas parkir di Yogyakarta sering menaikkan tarip parkir seeneknya. Hal ini sangat membuat permasalahan sendiri bagi pengguna parkir. Petugas parkir di Yogyakarta, hendaknya mematuhi aturan yang sudah ada. Jangan malah menaikkan harga parkir seenaknya sendiri. Jangan sampai membuat pengunjung tidak nyaman selama berada di Yogyakarta.

Begitu juga dengan rumah makan maupun pedagang lesehan sebaiknya juga pasang menu harga, sehingga pembeli bisa nyaman ketika berkunjung dan makan di lesehan tersebut.

Ketua Fraksi Partai Golkar DIY, Rani Widayati kepada wartawan di ruang Fraksi Partai Golkar DPRD DIY, Jalan Malioboro, Yogyakarta, Senin, 17 April 1023. ”Jangan sampai mencoreng Jogja sebagai daerah kunjungan wisatawan,” katanya lagi.

Sebab, bila tidak sesuai aturan yang berlaku bisa jadi mencoreng Yogyakarta sebagai Kota Budaya dan sebagai tempat kunjungan wisatawan. Untuk itu, petugas parkir dan perdagangan lesehan dimohon pengertiannya.

Hal senada juga disampaikan oleh Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta, bahkan pihaknya sampai mengingatkan agar pengelola parkir dan kuliner untuk tidak menaikkan tarif diluar batas kewajaran alias nuthuk selama libur lebaran akhir April 2023 ini.

Jangan sampain pengalaman buruk pada libur lebaran tahun lalu terjadi lagi. Misalnya, menaikkan harga seenaknya sendiri alias ‘nuthuk’. Hendaknya jangan sampain terjadi, jaga nama baik Kota Budaya.

Untuk itu, ancama sanksi tegas misalnya pencabutan ijin berjualan bagi PKL dan pencabutan ijin bagi juru parkir (jukir) harus ditegakkan secara konsisten. Agar pengalaman buruk tidak terjadi lagi.

Jangan sampai perilaku menaikkan tarif parkir dan kuliner melebihi batas kewajaran menjadi penyakit borok yang terjadi setiap tahunnya. Pemerintah Kota Yogyakarta bersama instansi terkait harus tegas bagi yang melanggar.

Selain itu, papan informasi baik berupa banner terkait tarif parkir harus lah dipasang dititik yang ramai pengunjung. Dengan harapan, pembeli bisa nyaman selama makan dilesehan.

Sudah saatnya tidak ada toleransi lagi untuk ditindak tegas bagi melakukan aksi nuthuk ini. Kanal-kanal aduan terkait tarif parkir harapannya ada respon cepat sebelum viral di media sosial.

Terkait dengan kebijakan Pemkot Yogyakarta yang membolehkan menaikkan tarif parkir lima kali lipat bagi parkir swasta, hal ini harus disosialisasikan secara tuntas kepada pengelola parkir khususnya swasta.

”Jangan sampai pemahaman yang keliru dilapangan dan menimbulkan protes dari masyarakat. Termasuk pengawasannya diperketat,” ujar anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba, Senin, 17 April 2023.

Misalnya, tarif sepeda motor selama ini hanya Rp. 2 ribu terus dengan adanya kebijakan tersebut pengelola parkir swasta boleh menaikkannya lima kali lipat. Sehingga pemilik sepeda motor harus membayar sebesar Rp. 10 ribu. Ini harus dijelaskan kepada masyarakat termasuk jukir swasta.

Hal yang lain adalah kawasan pedestrian yang seharusnya digunakan untuk pejalan kali namun beralih fungsi menjadi lahan parkir baru seperti di Jalan KH. Ahmad Dahlan Kota Yogyakarta. (yp/dms)

SEIDE

About Admin SEIDE

Seide.id adalah web portal media yang menampilkan karya para jurnalis, kolumnis dan penulis senior. Redaksi Seide.id tunduk pada UU No. 40 / 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Opini yang tersaji di Seide.id merupakan tanggung jawab masing masing penulis.