Seide.id – Polri menetapkan Muhammad Agung Hiyatullah (MAH) asal Madiun, Jawa Timur, sebagai tersangka dalam membantu Bjorka menyebarkan data-data yang dibongkar melalui grup di Telegram.
Namun meski ditetapkan sebagai tersangka, MAH 21 tahun, belum ditahan karena masih dilakukan pendalamam.
“Jadi timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil melakukan mengamankan, tersangka inisial MAH,” kata juru bicara Divhumas Polri, Kombes Ade Yaya Suryana, di gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selat4an, Jumat (16/9/2022).
Peranan MAH
Tentang peran MAH dijelaskan bahwa tersangka berperan sebagai penyedia channel di Telegram dengan mengatasnamakan Bjorkanism.
“Peran tersangka bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram dengan nama channel Bjorkanism,” ujar Ade.
MAH disebut telah mengunggah konten Bjorka di grup Telegram bernama ‘Bjorkanism’ itu sebanyak tiga kali. Tim khusus yang telah dibentuk pemerintah juga telah menyita sejumlah barang bukti milik MAH. Di antaranya 2 unit handphone dan KTP milik MAH.
Sedang motif MAH membantu Bjorka adalah untuk mendapatkan uang dan terkenal.
“Adapun motifnya, motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang,” ujarnya.
Berikut ini pernyataan juru bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana:
Update terkait dengan Bjorka, bahwa kita ketahui bersama bahwa pemerintah republik Indonesia telah membentuk timsus yang terdiri dari beberapa lembaga di antaranya yaitu di situ ada Kepolisian, BIN, BSSN kemudian Polhukam, Kominfo. Jadi timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil melakukan mengamankan, tersangka inisial MAH.
Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram, dengan nama channel Bjorkanism. Selanjutnya, channel Telegram tersebut digunakan untuk meng-upload informasi yang berada pada Bjorkanism itu. Tersangka pernah melakukan posting di channel @Bjorkanism sebanyak tiga kali, yaitu tanggal 8 September 2022, “Stop Being Idiot”.
Kemudian, tanggal 9 September 2022, ‘The next leaks will come from the president of Indonesia’ dan tanggal 10 September 2022 ‘To support people who has struggling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil, i will publish MyPertamina database soon’.
Jadi itu yang di-publish oleh tersangka tersebut.
Himbauan
Atas hal tersebut, Kepolisian Negara Republik Indonesia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar masyarakat jangan mengikuti perbuatan dari Bjorka dalam menyebar data yang bersifat pribadi ke publik melalui media apapun.
Masyarakat juga diminta untuk tetap waspada menjaga data pribadi miliknya dan tidak dibenarkan untuk mendukung dan memfasilitasi penyebaran data pribadi secara ilegal sesuai dengan undang-undang.
(ricke senduk)