Eva Arnas Hiasi Sampul Majalah Aktuil Edisi September 1981

Aktual - Eva Arnaz Cover

AKTUIL edisi September membahas tentang film Indonesia yang sedang diproduksi dan beredar di bioskop yaitu : Bawalah Aku Pergi, garapan sutradara MT Risyaf  yang sebelumnya meraup sukses dengan film perdananya  Kembang Kertas.

Film Buah Terlarang yang disutradarai oleh Edward Pesta Sirait dan film Tampomas ll  yang dilarang dan ditarik dari peredaran demi ketenangan dan berbagai pertimbangan keamanan nasional.

Film 3 Dara Mencari Cinta produksi PT Gemini Satria Film  dibuat untuk mengikuti kesuksesan film Tiga Dara yang memecahkan rekor pemasaran pada era 1950-an, karena merupakan pembaharu dalam perfilman nasional.  Tiga Dara karya Usmar Ismail dibintangi oleh Chitra Dewi, Mieke Wijaya dan Indriati Iskak

Aktuil juga meliput organisasi artis film PARFI yang dilanda kisruh di dalamya.  Saling jegal menjegal antara anggota Parfi dalam “perjalanan nasib” di kalangan artis film sudah sering terjadi dan dianggap lumrah. Ada seseorang yang dipastikan membintangi satu judul film tiba-tiba batal, sebab bintang film lain datang “menggunting dalam lipatan” artinya dengan jalan bisik-bisik ia tiupkan kejelekan-kejelekan rekannya dengan menawarkan diri dengan harga yang murah dan dipilih oleh sutradai meski seharga Rp. 150.000.

Ibukota sedang ngetrend dengan diskotik dan night club. Diantaranya ada Oriental Club dan Pitstop yang berada di Sari Pasifik Hotel. Le Mirage di Sahid Jaya Hotel, Guwa Rama Action Bar di Hotel Indonesia, ada juga Gemini di Princen Park dan Tanamur yang berada di daerah Tanah Abang.

Gerakan Non Blok berusia 20 tahun. Lahir di Beograd ibukota Yugoslavia pada tanggal 1 September 1961, GNB mempertemukan para kepala negara yang tidak memihak ke poros Washington (Barat,  Kapitalis) atau Moskow (Timur, Komunis). Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari pertemuan 25 negara setelah Konferensi Asia Afrika (KAA) di yang berlangsung cemerlang pada April 1955.

Liputan Irama Jazz TVRI dan Seniman mbeling Remy Silado diadili

Remy Sylado, yang dijuluki seniman mbeling  diadili.  Sastrawan wartawan dan redaktur Majalah Aktuil diadili di Pengadilan Negeri Bandung menyangkut tindak pidana penghinaan melalui tulisan terhadap Wakil Gubernur Jawa Barat, Ir Suhud Warnaein Puraatmadja. Tulisannya yang berjudul Wagub Jabar Gelojoh Nian dan  artikel yang berjudul Haji Mahyudin Binu Cari Keadilan Remy Sylado dilaporkan oleh Pemda Jabar karena tulisannya menista atau menghina pejabat pemerinta.

Namun perkara tersebut selesai  dengan permintaan maaf yang dimuat di Aktuil dan hanya wajib lapor.

Selanjutnya : Guntur Soekarno Terjun ke Politik, Konser Rolling Stone Pecahkan Rekor

Avatar photo

About Kin Sanubary

Kolektor & Dokumentator Media Cetak Lawas, mengoleksi 3,000 lebih eksemplar surat kabar dan majalah yang diterbitkan oleh 300 perusahaan media sejak 1958, tinggal di Subang Jawa Barat