Menelusuri Jejak, dan Membangun Masa Depan Kesehatan Indonesia yang Berkeadilan Sosial

Jamkes DIY

Pusat Kesehatan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (PKMK FK-KMK UGM) menelusuri satu dasa warsa pelaksanaan JKN – BPJS dalam rangkaian Webinar pada 16, 18, dan 30 Desember 2024.

Menurut Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD, Guru Besar dan Dosen Senior di Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan, Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan UGM Webinar series ini hadir di Tengah momentum krusial evaluasi 10 tahun implementasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) .

Sejak diperkenalkan UU No 40 Tahun 2004 tentang Sostem Jaminan Sosial Nasional (SSJN), Indonesia telah berkomitmen kuat dalam memberikan perlindunhan sosial di bidang kesehatan. Implementasi JKN yang dimulai pada 2014 telah mengukir sejarah sebagai sistem asuransi Kesehatan terbesar di dubia dengan model single-pool, mencakup 83% populasi Indonesia pada 2021

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD mengugkapkan terdapat tiga tujuan strategis utama. Pertama, memberikan pemahaman mendalam tentang dinamika implementasi JKN selama tiga periode berbeda. Kedua, menganalisis kebijakan pendanaan dari perspektif Reformasi Sektor Kesehatan. Ketiga, melakukan analisis kebijakan untuk menjamin keberlanjutan program JKN di masa mendatang

“Evaluasi komprehensif ini sangat krusial untuk merumuskan strategi penguatan JKN dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029,” jelas Prof Laksono usai webinar, Senin (30/12/2024).

Hasil diskusi dan analisis dari webinar series ini akan menjadi masukan berharga bagi pengambil kebijakan dalam merancang perbaikan sistem JKN ke depan.

Menurut Prof Laksono, selama satu dekade, JKN terbagi dalam tiga fase utama, yaitu masa implementasi awal, periode pandemi Covid-19, dan periode pasca-pandemi. Keberhasilan JKN mencapai Universal Health Coverage (UHC) untuk lebih dari 260 juta penduduk mendapat apresiasi internasional.

Pencapaian ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah Indonesia dalam mewujudkan sistem jaminan kesehatan yang inklusif dan berkelanjutan. “Meski demikian, berbagai tantangan dalam implementasi masih memerlukan perhatian khusus dari seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Prof Laksono, berdasarkan hasil diskusi dan analisis mendalam selama webinar series, diperlukan kebijakan baru yang lebih terstruktur untuk mengatasi kelemahan hukum dan landasan sistematis pada undang-undang kesehatan sebelumnya.

Rekomendasinya antara lain, sistem penggalian dana perlu dianalisis berbasis pengalaman empirik 10 tahun dan perlu berbasis segment anggota BPJS (PBI dan non PBI). Perilaku masyarakat dalam berobat dan siapa mereka di setiap segmen perlu diteliti. “Sebagai catatan, analisis berbasis segment ini belum pernah dilakukan di Indonesia,” katanya.

Kemudian, penggalian dana kesehatan perlu memanfaatkan potensi pendanaan swasta karena kemampuan pemerintah mendanai terbatas, kecuali apabila sistem perpajakan di Indonesia dapat berubah sehingga Tax Ratio meningkat tinggi.

Rekomendasi selanjutnya, dengan adanya program pemerataan akses dan mutu pelayanan kesehatan, dana PBI APBN perlu dijaga untuk dipakai oleh masyarakat miskin dan tidak mampu. Sistem single pool terbukti tidak baik untuk pemerataan.

Hal ini penting untuk memastikan pelaksanaan UUD 1945 tentang keadilan sosial, sustainabilitas program, sambil tetap menjaga akses masyarakat terhadap layanan kesehatan berkualitas. (*yp)

SEIDE

About Admin SEIDE

Seide.id adalah web portal media yang menampilkan karya para jurnalis, kolumnis dan penulis senior. Redaksi Seide.id tunduk pada UU No. 40 / 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Opini yang tersaji di Seide.id merupakan tanggung jawab masing masing penulis.