Oleh MAS SOEGENG
Tetangga saya ada beberapa bule yang tinggal di kompleks lebih dari 2 tahun. Ada Andrew, Richard, Belinda ( Amerika), Jeff ( Swedia), Maragareth, Su Zie ( Tiongkok), Satao, Naomi ( Jepang) dan beberapa orang asing lainnya. Anak mereka sekolah di Binus yang kebetulan pintu gerbangnya di sebelah rumah.
Setiap ada kegiatan lingkungan, mereka senang berkumpul. Bisa mengenal tetangga, sekalian belajar bahasa Indonesia. Mereka suka dengan kegiatan lingkungan. Salah satu yang disukai pada perayaan 17 Agtustusan adalah ikut berbagai lomba permainan tradisional dan makan bersama. Mereka bisa membawa masakah khas negara mereka, lalu bergantian saling mencicipi.
Mereka menghias rumah mereka tidak hanya dengan bendera Merah Putih besar, tapi juga umbul-umbul, bahkan balon merah putih diisi lampu terang benderang. Mereka lebih Indonesia dibanding warga lain yang baru pasang bendera ketika Pak RW menghimbau beberapa kali.
Sebagai orang asing, mereka paham bagaimana menghormati bendera orang lain di tempat asing, dimana mereka tingggal. Juga menghargai orang-orang dimana mereka tinggal.
Di Kampung Beji, Depok, nyaris tak ada bule, Semuanya warga lokal. Menjelang Hari Kemerdekaan RI ini, ada warga Depok tidak mengibarkan bendera Merah Putih. Sebaliknya, ia malah mengibarkan bendera Palestina. Tentu saja bikin marah nitizen. Polisi yang menemui pemilk rumah, hanya meminta menurunkan dan mengganti dengan Bendera Merah Putih. Kejadian dI Depok ini , kata polisi, bendera Palestina dipasang saat ada penggalangan dana Palestina.
Di Karawaci. juga ada warga memasang bendera Palestina di depan rumahnya. Juga di Tangerang, dan juga jauh di sana di Sleman Yogya. Mungkin juga di beberapa tempat. Bahkan seorang pengendara mobil sengaja mengibarkan bendera Palestina keliling jalanan di kota.
Saya tidak yakin, mereka yang mengibarkan bendera Palestina atau bendera hitam ISIS itu bilang tidak sengaja. Bukankah tetangga kanan kiri mengibarkan Merah Putih dan setiap ssaat mereka melihatnya ? Apa tidak tahu ini perayaan kemerdekaan negaranya yang perlu disukuri dengan mengibarkan Merah Putih dibanding Palestina ? Tapi, polisi tetap meminta mengganti Merah Putih, begitu saja. Selesai.
Bukankah kita punya Undang Undang tentang hukuman pengibaran bendera asing ? Apa orang-orang itu menganggap damai di atas meterai Rp 10,000 atas kebaikan polisi selesai dan tidak ditiru yang lain ? Ini yang mengkhawatirkan, sekaligus menjengkelkan.
Ketidaksengajaan, kebetulan hanya terjadi sekali dua kali. Tidak secara sistematis dan direncanakan. Apakah pengendara mobil yang sengaja mengibarkan bendera Palestina keliling kota juga tidak sengaja ? It doesn’t make any sense.
Pengibaran bendera Palestina di tengah perayaan kemerdekaan Republik Indoensia jelas telah melukai dan menantang nasionalisme kita.
Para pemasang bendera Palestina, ISIS atau bendera asing lain menjelang HUT Kemerdekaan RI tak bisa ditolerir begitu saja. Mereka yang sengaja memasang bendera Palestina, pastilah orang atau bagian dari kelompok yang tak pernah menghargai keindonesiaannya. Mereka sengaja menggerakkan simpatisannya, seakan menantang pada warga Republik Indonesia. Mereka merasa bukan bagian dari Indonesia meski tinggal di sini.
Pengibaran bendera asing, terlebih di saat Hari Kemerdekaan Indonesia, dapat dikenai kurungan 3 bulan. Sesuai PP No. 41 Tahun 1958 Tentang Penggunaan Bendera Kebangsaan Asing. Tidak cukup hanya dengan meterai Rp 10,000, lalu selesai.
Orang-orang radikal, orang nekad dan orang yang rasa nasionalisme mengkeret, perlu diberi pelajaran agar kelak memberinya penyadaran pentingnya hidup di Indonesia dan mencintai negara dan Merah Putih.
Kalau tetangga asing saya tahu soal ini, malu saya sebagai warga negara…….