“IRW akan menjadi wadah yang bisa bargaining menghadapi industri musik yang banyak mafianya itu, “ tegas Jusuf Rizal selaku Ketua Umum Indonesia Royalty Watch (IRW). foto: IRW
Seide.id. – Sejumlah pencipta lagu, aktifis dan wartawan mendeklarasikan Indonesia Royalty Watch (IRW) untuk memastikan para pekerja seni mendapatkan haknya.
IRW melakukan pengawasan kepada LMK (Lembaga Manajemen Kolektif ) yang selama ini mengumpulkan royalti dari industri musik umumnya, yang menggunakan lagu lagu para seniman, yang dibagikan tanpa kejelasan dan tak ada transparansi.
“Ada potensi hasil royalti triliunan rupiah, dari berbagai sumber, tapi yang baru didapat baru miliaran rupiah. Itu pun dipotong biaya orperasional LMK sehingga sampai di seniman sangat sedikit dan tidak jelas, “ kata Jusuf Rizal, selaku Presiden LSM Lira (Lumbung Informasi Rakyat).
Bersama Jusuf Rizal, duduk di kepungurusan IRW, Amin Ivos, Richard Kroyo, Ryan Kyoto, Hermes Sihombing dan Erens F Mangalo – nama nama kondang pencipta lagu hits era 1980-90an.
Lembaga Indonesia Royalty Watch – LIRA (IRW-LIRA), hadir untuk mengambil peran dalam menghadirkan keadilan dan kesejahteraan para seniman, dan mencermati tata kelola, kebijakan serta aktivitas yang berkaitan dengan royalti hasil karya pencipta lagu tersebut, kata Jusuf Rizal lebih lanjut.
“IRW akan menjadi wadah yang bisa bargaining menghadapi industri yang banyak mafianya itu, “ tegas JR.
Dalam pengukuhan kepengurusan Indonesia Royalty Watct, Sabtu petang (15/4/2023), Erens F Mangalo dinobatkan sebagai Ketua Harian IRW dengan wakilnya, Hermes Sihombing. Jurnalis Ludi Hasibuan menjadi Sekjen IRW dan Ryan Kyoto menjadi bendahara.
“Keluhan umum yang disampaikan para pekerja seni, hasil royalti yang mereka terima, sangat kecil – jauh dari yang seharusnya mereka dapatkan. Dengan banyak karya cipta dan hits yang mereka hasilkan, seharusnya mereka makmur dan sejahtera. Nyatanya kehidupan mereka memprihatinkan, “ kata Jusuf Rizal, pendiri LIRA yang juga jurnalis itu.
Selainkan banyaknya potongan untuk biaya operasional pihak-pihak tertentu plus kewajiban membayar pajak, para pekerja seni hanya mendapatkan tetesan dari kucuran haril royalti yang seharusnya mereka terima. Hal ini membuat pencipta lagu mengalami nilai penerimaan menjadi sedikit.
Jusuf Rizal menyatakan, misi IRW adalah melindungi membina dan mengawasi hak hak para pencipta lagu. “Kami tidak memungut royalti – melainkan melakukan pengawasan proses pemungutan royalti dan pembagiannya dari industri serta pihak pihak yang menggunakan karya para pencipta lagu, “ katanya.
“Misalnya, dari LMK terkumpul sekian, maka kami minta data sumbernya dari mana saja? Kami akan cek ke para user, berapa yang diberikan dan melakukan cross check, “ katanya.
“Kalau ada pihak pihak yang merugikan seniman, kami akan turun tangan, kalau perlu ke pengadilan, “ tegas Jusuf Rizal. “Kami minta kepastian hukum dalam memperjuangkan hak hak para pekerja seni, “ tegas JR.
“Sangat ironis, mendengar cerita para pencipta lagu kita ini. Mereka ingin memperoleh hak nya tapi begita banyak tangan yang harus dilalui dan mengalami bermacam potongan untuk biaya operasional lembaga tertentu”, ujarnya. “Ada kebocoran yang sistematis, luar biasa, yang merugikan para seniman dan pekerja seni, yang sebagiannya sudah tak muda lagi, “ tambahnya.
Dari pemetaan masalah royalti, sejauh ini, Erens F Mangalo selaku Ketua Harian Indonesia Royalti Watch (IRW), menengarai para produser, industri, user dan mereka yang kuat di industri musik serta hiburan cenderung memanfaatkan kelemahan pecipta lagu yang fokus dengan karya dan abai melindungi karya cipta mereka.
Di sisi lain, akibat desakan ekonomi, para seniman cenderung tak berdaya dan menerima tekanan pihak yang memanfaatkan karya mereka. “Posisi lemah mereka dimanfaatkan oleh oknum oknum yang selama ini menghidupi mereka, “ kata Erens.
Dalam peluncuran lembaga IRW-LIRA di Graha Cibubur, Cimanggis, Depok, Sabtu 15 April 2023, Jusuf Rizal membenarkan pihaknya telah melayangkan somasi kepada stasiun teve swasta ternama, yang telah menyalahgunakan hak dari anggota dan pengurus IRW, yakni Richard Kyoto.
“Kami sudah melayangkan somasi, dan sudah mendapat tanggapan. Tapi kami inginkan kewajaran dan hak yang seharusnya diperoleh rekan Richard Kyoto. Selain mengambil untung dari karya tanpa hak, pihak stasiun teve itu, telah mengganti nama Richard dengan nama lain, sebagai pencipta lagunya, ungkap JR selaku Ketua Umum IRW. “Ada potensi pidana di situ, “ tegas JR.
Selain menerima aduan dari Richard Kyoto, sejumlah seniman ternama lain juga masuk agenda untuk diperjuangkan oleh IRW.
Erens F Mangalo selaku Ketua Harian, didampingi Sekjen Ludi Hasibuan menyatakan, Indonesia Royalty Watch (IRW) menerima pengaduan para seniman, pencipta lagu khususnya, untuk mendapatkan hak secara adil dari karya-karya mereka yang selama ini digunakan oleh pihak lain. – dms