Perputaran Rp 40M di Rekening Tersangka Penipu Tiket Coldplay

Seide.idGhisca Debora Aritonang (19), tersangka yang diduga menipu penjualan tiket konser Coldplay, bekerja sendirian dalam melakukan aksinya. Hal ini dijelaskan oleh Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Chandra Mata Rohansyah.

“Enggak (kerja sama). Sampai sejauh ini sendiri. Dia melakukan penggelapan tiket ini sendiri,” kata Chandra saat dihubungi wartawan, Kamis (23/11/2023).

Lewat modus mengiming-imingi teman-temannya atau reseller dengan penjualan tiket harga murah, para korban dirugikan Rp 5,1 miliar. Kini rekening bank Gischa telah diblokir.

Perputaran uang

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan perputaran uang di rekening milik Ghisca Debora Aritonang, mencapai Rp 40 miliar. Bahkan, menurut Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, perputaran uang pada rekening milik Ghisca itu terjadi pada kurun waktu Mei hingga November.

“Kami mendeteksi besarnya perputaran uang di rekening yang bersangkutan hingga mendekati angka Rp 40 miliar. Terbanyak diperoleh periode Mei-November 2023 hingga di atas Rp 30 miliar,” kata Ivan saat dikonfirmasi, Selasa (21/11).

Ivan menuturkan, pihaknya juga telah memblokir sejumlah rekening milik Ghisca. Tapi tidak dibeberkan secara rinci berapa jumlah rekening yang diblokir.

“Ya kami sudah blokir sejak minggu lalu, ada di beberapa bank, terbesar di satu rekening, lainnya tidak signifikan,” ucap dia.

Sebelumnya, polisi yang telah menetapkan Ghisca sebagai tersangka menyebut, Ghisca sudah menjadi reseller tiket konser artis internasional sejak tahun 2022.

“Jadi tersangka profilnya sejak tahun 2022 itu sudah sering menjadi reseller tiket konser-konser internasional,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan.

Untuk konser-konser sebelumnya, kata Susatyo, Ghisca selalu berhasil mendapatkan tiket. Namun, khusus untuk tiket konser Coldplay, Ghisca gagal mendapatkannya.

Diketahui, dalam menjual tiket konser band asal Inggris itu, Ghisca mengaku kepada para korban bahwa dirinya mengenal pihak promotor. Alhasil, para korban pun percaya dan membeli tiket kepada Ghisca.

Pengungkapan kasus ini bermula dari lima laporan polisi yang diterima oleh Polres Metro Jakarta Pusat dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.

“Sehingga total adalah Rp5,1 miliar atau 2.268 tiket,” ungkap Susatyo kepada wartawan, (20/11).

Barang-barang branded

Dalam kasus ini, sejumlah barang bermerek milik Ghisca yang diduga dibeli dari uang hasil penipuan, ikut disita.

Turut disita sejumlah barang-barang mewah.

Barang-barang bukti ini di antaranya Macbook hingga beberapa tas bermerek Celine, merek Hermes dan sandal merek Hermes.

“Berbagai barang-barang branded atau bermerek yang setidaknya dibeli sejak bulan Mei atau sejak GDA menerima uang-uang pemesanan tiket, total barang bukti ini kurang lebih ada Rp 600 juta,” ucap Susatyo.

Akibat perbuatannya, Ghisca dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Dalam konferensi pers yang digelar Senin kemarin, Ghisca mengakui kesalahannya dan siap menjalani proses hukum yang menjeratnya.
(ricke senduk)

Penipu Tiket Coldplay Rp 5,1 M Bekerja Sendirian

Avatar photo

About Ricke Senduk

Jurnalis, Penulis, tinggal di Jakarta Selatan