Seide.id, Jakarta Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menerangkan bahwa penembakan terhadap Arman alias Alex, dengan motivasi balas dendam, diduga dilakukan karena lima tahun lalu Arman selaku paranormal pernah menggauli istri pelaku di Tangerang Kota.
Penembakan itu terjadi pada minggu lalu, 19 September 2021. Akibat peristiwa itu, Arman terluka di bagian pinggang dan meninggal saat dilarikan ke rumah sakit.
Penembakan Arman terjadi ketika pria yang biasa disapa dengan Ustaz Alex tersebut baru saja pulang dari shalat magrib di Masjid Nuryaqin, depan rumahnya, Kunciran Kecamatan Pinang.
Diketahui, satu dari empat pelaku penembakan saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sementara itu, masing-masing dari ketiga pelaku berperan dalam mengeksekusi korban.
“Inisial M mengaku sebagai otak pelaku penembakan yang sudah mempersiapkannya,” kata Kombes Pol Yusri, di Lobby Ditkrimum PMJ, Jakarta, selasa (28/9/21).
Pelaku dengan inisial nama K merupakan eksekutor (penembak) korban dan pelaku dengan nama berinisial S merupakan joki yang memantau korban empat hari sebelumnya.
Pada waktu yang bersamaan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (Dirkrimum), Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, mengatakan bahwa korban yang kerap disebut ustaz itu ternyata paranormal.
“Saya tekankan bahwa korban adalah paranormal. Peristiwa pembunuhan ini tidak terkait dengan predikatnya dengan kapasitas sebagai ustadz,” ujar Kombes Pol Ade Hidayat.
Proses hukum kasus pembunuhan itu, lanjut Ade, mengalami kesulitan karena kekurangan saksi di tempat kejadian perkara (TKP).
“Kami berkolaborasi sehingga kami menurunkan dua tim Kasubdit Ditreskrimum dan Reskrim Polres Tangerang Kota dalam mengungkap kasus ini,” tutur Ade.
Atas kejadian pembunuhan berencana itu pelaku dikenakan pasal 338 dan 340 KUHP dengan kurungan 20 tahun. (Demos, kontributor)