Seide.id – Polisi telah menetapkan Ayu Thalia sebagai tersangka karena dugaan pencemaran nama baik sesuai dengan laporan pengacara Achmad Ramzy, terhadap kliennya, Sean Purnama.
Penetapan tersebut dibenarkan oleh Dwi Prasetyo, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP.
‘Benar. Sudah kita tetapkan (tersangka),” ujar Dwi saat dikonfirmasi, Rabu (19/1/2021)
Dwi menjelaskan, penetapan Ayu sebagai tersangka telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Barang bukti dan gelar perkara
Sebelumnya, penyidik telah menemukan dua alat atau barang bukti (barbuk) dan telah dilakukan gelar perkara.
“Ya adalah pasti sudah penuhi dua alat bukti kan cuma nggak bisa disampaikan ke media. Yang pasti itu sudah kita gelarkan. Sifatnya materi penyidikan alat pembuktian,” jelas Dwi.
Pihak berwajib kemudian melakukan pemanggilan terhadap Ayu sebagai tersangka.
“Sudah kita panggil yang bersangkutan untuk panggilan tersangka,” kata Dwi. (19/1/2022)
AT Dipanggil, Pengacara Sean Akan Kawal Laporan Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Ayu Thalia dilaporkan atas dugaan tindakan pencemaran nama baik dan fitnah. Pelanggaran di Pasal 310 dan 311 KUHP
“Kita layangkan surat panggilan tersangka hari Senin kemarin dan kita akan periksa hari Kamis di pekan ini,” kata Dwi.
Rencananya, Ayu akan diperiksa, hari ini, 20/1, pukul 10.00, namun Ayu tidak hadir pada pemeriksaan sebagai tersangka.
Timbulkan kehebohan
Sebelumnya, masyarakat dan warganet dihebohkan oleh statement-statement selebgram ini bahwa ia memiliki hubungan spesial dengan Sean Purnama.
Sean lewat pengacaranya, Ramzy, membantah statement-statement hubungan spesial tersebut. Ayu kemudian mengkoreksi ucapannya.
Kebehohan semakin menjadi-jadi. Nama Ayu Thalia menjadi trending topik.
Sementara, Sean yang merasa nama baiknya telah dicemarkan atas ucapan-ucapan dan tuduhan penganiayaan, memberi kesempatan pada Ayu untuk menunjukkan itikad baiknya, tapi tidak dilakukan.
“Jika dalam 24 jam tidak ada itikad baik untuk meminta maaf maka saya dan kuasa hukum saya akan membawa hal ini ke ranah hukum,” ungkap Ramzy.
Akhirnya, proses hukum pun berjalan.
(ricke senduk)





