Yang menarik adalah mengapa polisi begitu bernafsu mempublikasikan peristiwa open BO berujung gagal bayar dan perampasan barang tersebut? Bukankah dari sisi kerugian, tak ada yang jadi korban kecuali si Orangbiasatanpadaya? Sang perempuan tidak rugi apapun karena sang pemuda belum menikmati apa pun miliknya.
Oleh SYAH SABUR
SIAL bener nasib pemuda ini. Sebut saja namanya Orangbiasatanpadaya. Tidak tega saya mengungkap identitas sebenarnya. Sungguh, saya tidak mau menambah beban deritanya. Ibaratnya, dia sudah jatuh tertimpa tangga tapi masih ditimpukin batu pula. Benar-benar sial.
Bayangkan, awalnya pria ini janjian alias melakukan booking online dengan seorang perempuan lewat aplikasi MiChat untuk bertemu di suatu apartemen. Eh, pas sampai di apartemen yang dituju, ternyata harganya tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Sang pemuda pun keberatan karena uangya tak cukup. Si perempuan pun memanggil komplotannya dan mereka merampas barang Orangbiasatanpadaya berupa sepeda motor, handphone, dan sejumlah uang. Tentu saja dia panik menghadapi situasi sial tak terduga itu.
Akhirnya, dia pun lapor ke polisi dan mengarang cerita bahwa dirinya merupakan korban begal di sekitar BKT Pondok Kopi, Jakarta Timur. Setiba di BKT, dia mengaku dipepet tiga motor yang ditumpangi lima pelaku. Dia juga mengaku ditodong celurit hingga disetrum kawanan begal. Kawanan begal pun disebutnya merampas sepeda motor, handphone sekaligus uangnya.
Kepada polisi, Orangbiasatanpadaya ini mengungkapkan, Rabu dinihariitu (6/9/2021) dia baru pulang dari Tanjung Priok, Jakarta Utara, hendak ke rumah kakaknya. Karena motor dan uangnya dirampas, dia pun melanjutkan perjalanan pulang ke rumah sang kakak dengan menebeng kendaraan warga yang melintas.
“Saya kan nggak ada kendaraan, nebeng-nebeng orang, terus nyambung-nyambung minta tolong aja,” ujar Aulia kepada polisi.
Laporan bohong
Polisi pun langsung bergerak menindaklanjuti laporan tersebut. Belakangan polisi tahu bahwa laporan itu bualan belaka. Sang pemuda telah berbohong.
Setelah kebohongannya terbongkar polisi, dia pun membuat pengakuan. “Dengan ini menyatakan bahwa laporan yang saya buat di Polres Metro Jakarta Timur bahwa saya dibegal dan disetrum oleh orang yang mengaku polisi adalah bohong atau hoax,” kata Orangbiasatanpadaya dalam keterangan video yang diterima sejumlah media.
Dari situlah kemudian dia mengakui adanya open BO (booking online) yang tak sesuai rencana. “Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kebohongan saya kepada Kepolisian Republik Indonesia,” tambahnya.
Atas aksinya itu, polisi langsung menetapkan Orangbiasatanpadaya itu sebagai tersangka atas pembuatan laporan palsu dan dijerat menggunakan Pasal 220 KUHP dengan ancaman 1 tahun empat bulan penjara. Pasal 220 KUHP berisi tentang, “Barang siapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.” Di saat yang sama, komplotan yang merampas harta benda sang tersangka masih bebas.
Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani mengatakan kasus ini berawal saat pelaku melakukan open BO dengan perempuan lewat aplikasi MiChat. Namun, saat terjadi transaksi, dia ternyata tidak sanggup membayar tarif teman kencannya tersebut.
Nama lengkap
Fanani mengatakan Orangbiasatanpadaya itu seharusya membayar Rp 500 ribu kepada teman kencannya tersebut. Namun yang bersangkutan tidak memiliki uang sehingga terjadi cekcok dengan teman kencannya tersebut. Setelah terjadi cekcok, motor, handphone, dan uang milik sang pemuda diambil sehingga dia terpaksa merekayasa peristiwa begal agar ada alasan saat melapor ke keluarga.
Setelah dengan sangat mudah menetapkan pemuda sial ini sebagai tersangka, polisi pun menyebarkan namanya secara lengkap disertai dengan fotonya. Bisa jadi hal itu dilakukan polisi secara formal atau secara diam-diam. Faktanya, nama dan foto tersangka sampai ke media. Yang jelas, tindakan polisi itu seolah mereka sudah membongkar kasus kejahatan besar. Perlu disebarluaskan kepada publik, seolah ini suatu prestasi yang layak dibanggakan.
Kembali ke nasib Orangbiasatanpadaya. Bayangkan, betapa malu dan sialnya dia. Hanya gara-gara membuat bualan, dia dipermalukan seolah penjahat besar. Keluarga besarnya pun mendapatkan aib, mulai dari ayah, ibu, kakek, nenek, kakak, adik, dan keponakannya. Mereka dipaksa tahu bahwa saudara mereka yang bernama Orangbiasatanpadaya dijadikan tersangka dan dibui karena gagal kencan dengan seorang perempuan bayaran yang dipesannya secara daring alias ‘lonte digital’.
Akibat perbuatan Orangbiasatanpadaya, pihak keluarga ini merasa dipermalukan. “Kita kan posisinya pesakitan ya. Aku juga merasa udah dipermalukan sama keponakanku sendiri. Kalau memang harus minta maaf, aku juga minta maaf,” ujar paman Orangbiasatanpadaya, sebut saja Namanya Pamantakpunyamuka, kepada media, Selasa (12/10/2021).
Sekadar informasi, banyak media yang ikut-ikutan sikap polisi soal identitas sang pemuda maupun sang paman. Media enteng saja mengungkap identitasnya secara lengkap. Mereka seolah lupa bahwa sang pemuda dan sang paman tak layak dipermalukan seperti itu. Dengan alasan apa pun! Itu dengan catatan jika media masih punya nurani dan tidak hanya menulis berita secara membabi-buta atas dasar kredo 5W + 1H.
Pamantakpunyamuka menyebut pihak keluarga tidak mengira bahwa peristiwa yang sebenarnya adalah keponakannya itu korban open BO. Saat itu keluarga meyakini Orangbiasatanpadaya menjadi korban pembegalan di BKT, Jakarta Timur.
Selanjutya, Seperti dilempari kotoran






