Vicky Prasetyo Kembali Terlibat Masalah Hukum

Seide.id – Kembali, artis Vicky Prasetyo berurusan dengan hukum. Kali ini ia berselisih dengan mantan istrinya, Vivi Paris.

Mantan istri Vicky telah melaporkan Vicky ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penggelapan uang ratusan juta milik Vivi.

Vicky Prasetyo beralasan uang itu akan digunakan untuk bisnis klab malam bernama Kudeta yang dibangun Vicky. Akan tetapi klab Kudeta tidak pernah terbangun, bahkan uang pun menghilang.

“Pelaporan yang saya lakukan terhadap Vicky Prasetyo, jadi sudah alhamdulillah laporan diterima. Untuk selanjutnya tinggal tunggu pemanggilan,” tutur Vivi Paris kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022), dikutip dari Detik.com.

Vivi mengatakan bahwa dirinya teperdaya oleh Vicky karena tertarik pada iming-iming keuntungan yang dijanjikan.

“Intinya sama semua ya, keuntungan, keuntungannya berapa persen saya juga agak lupa ya. Udah terlalu lama, yang pasti keuntungan itu sampai saat ini enggak pernah merasakan, enggak pernah tahu uangnya ke mana, ke mana,” ujar Vivi.

Kuasa hukum Vivi Paris, Faisal, menjelaskan bahwa awalnya kliennya itu diajak oleh Vicky Praseyo untuk membuka klab Kudeta. Namun, hingga kini, Vivi mengaku tidak pernah melihat wujud dari klab tersebut.

“Diiming-imingi keuntungan. Jangankan keuntungan, klabnya klien saja tidak pernah lihat sampai sekarang,” kata Faisal.

“Dari situ kita menduga Vicky Prasetyo melakukan penipuan dan penggelapan,” tambah Faisal.

Faisal mengungkapkan dugaan penipuan dan penggelapan ini terjadi pada 2018. Namun, Vivi baru melapor setelah tiga tahun kemudian.

“(Alasan baru lapor) tidak ada itikad baik, kan dia dihubungi sama Mbak Vivi, dia kabur-kaburan. Jadi, mau enggak mau kita harus mengambil langkah hukum,” kata Faisal lagi.

Ia menambahkan pihaknya melampirkan sejumlah bukti terkait pelaporan tersebut. Di antaranya ada bukti pernyataan.

“Ada pernyataan, ada bukti-bukti transfer juga. Jadi, kuat dugaan kami Si Prasetyo ini melakukan penipuan dan penggelapan,” terang Faisal.


Laporan Vivi terdaftar dalam laporan polisi bernomor: LP/ B/ 146/ 1/ 2022/ SPKT Polda Metro Jaya.

Vivi melaporkan Vicky Prasetyo dengan tuduhan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Polda Metro Jaya telah menerima laporan mantan istri Vicky Prasetyo ini. Polisi akan menyelidikinya.

“Sudah diterima sebagai laporan polisi,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, kepada wartawan, Selasa (11/1/2022).

Zulpan mengatakan bahwa Polda Metro Jaya akan memproses laporan Vivi Paris. Polda Metro telah menerima sejumlah bukti laporan Vivi itu.

“Akan diproses oleh kepolisian. Kalau sudah dalam bentuk LP, berarti pelapor memiliki bukti terkait pengaduan atau laporannya. Setiap LP pasti akan diproses,” terang Zulpan.

Vivi sebelumnya pernah menempuh jalur mediasi guna menyelesaikan persoalan dengan Vicky. Namun, Vicky tak beritikad baik, sampai akhirnya Vivi memilih membuat laporan polisi.

“Saya malah dicuekin karena dianggap main-main,” kata Vivi.

Vivi Paris masih bersyukur karena kerugian yang dialaminya tidak sampai mencapai miliaran rupiah.

“Untung enggak sampai miliaran rupiah ruginya,” ujar Vivi.

“Vicky Prasetyo mengajak klien saya dengan janji membuka klab malam Kudeta. Sampai dengan saat ini klien saya enggak tahu wujud klab malamnya, keuntungan juga enggak ada. Berawal dari itu kita menduga Vicky Prasetyo melakukan dugaan penipuan dan penggelapan, lalu kami kenakan pasal 372 KUHP dan 378 KUHP,” kata Faisal Banong.

Faisal menerangkan, kliennya bersama Vicky Prasetyo menjalin kerja sama membuat sebuah klab malam bernama Kudeta.

Kliennya menyetorkan uang sejumlah Rp 100 juta. Uang itu dikirimkan ke rekening adik Vicky Prasetyo.

“Namun,vsampai saat ini klien saya tidak tahu entah ada atau tidak klab malam itu. Keuntungan juga tidak ada,” kata dia.

Atas dasar itu, Vivi menduga Vicky telah melakukan penipuan dan penggelapan.

“Kita (kami) harus mengambil langkah hukum, bukti transfer ada dan pengakuan penitipan antara Mbak Vivi dan Vicky juga ada, kami kenakan dugaan penipuan dan penggelapan,” terang Faisal.

Sebelumnya, Vicky Prasetyo dan Vivi Paris sempat terlibat masalah utang-piutang. Vivi menegaskan, kasus ini berbeda dengan kasus sebelumnya.