Jika setiap orang mempengaruhi orang lain untuk membeli kripto dan pengikut rugi, maka pemberi pengaruh bisa beerurusan dengan hukum dan terkena denda. Di Indonesia, biarpun rugi, penggemar terlalu memuja artis dan membiarkan mereka aman dari tuduhan.
Semua orang tahu bursa ternama FTX bangkrut digerogoti pemiliknya sendiri. Para CEO FTX pesta pora menjarah aset investor dengan berbagai cara. Nilanya fantastis. Setidaknya 50 investor kehilangan Rp 48 triliun.
Di luar itu, yang tak banyak diektahui orang, bahwa para influncer yang selama ini mempromosikan Bursa FTX, terjerat hukum. Para selebriti harus berurusan dengan pengadilan. Mereka mengeluarkan banyak sekali uang untuk membayar pengacara dan denda pengadilan. Para penyokong Bursa FTX ini sedang bermasalah karena dianggap ikut “ terlibat” dalam penipuan bursa yang menipu masyarakat.
Kini, mereka mulai hati-hati menulis di medsos dan hati-hati bicara. Para pengikut atau followerws mereka siap-siap memperkarakan para selebriti jika kripto yang mereka beli yang dipromosikan artis ambles harganya,
Pada bulan Maret, gugatan class action senilai $1 miliar diajukan masyarakat dengan tuduhan bahwa delapan influencer mempromosikan “penipuan kripto FTX tanpa mengungkapkan kompensasi. Pokoknya, jika kripto yang mereka ikuti karena turun, para selebriti akan dilaporkan.
Seorang influencer memberi tahu Cointelegraph bahwa ancaman follower selebriti itu sebagai sebuah peringatan untuk berhati-hati bahwa pendukung kripto tertentu harus memahami bahwa mereka bisa dituntut, jika follower merasa dirugikan. Tak hanya influencer, selebiriti, namun agen orang ternama juga harus hati-hati. Jika pengikut mereka mengalami ketidakberuntungan berkaitan dengan kripto, mereka bisa diperkarakan karena membantu kripto tipuan.
Selain itu, perusahaan kripto juga harus ekstra hati-hati dalam mengambil influenser, selebriti atau mereka yang setiap saat bersedia mempromosikan kripto tertentu. Banyak influenser sudah mulai mundur dari aktivitasnya sebagai orang yang memberi pengaruh atau influencer. Ancaman hukuman tidak seimbang dengan penghasilan mereka dari pengusaha kripto.
Beberapa influencer yang masih punya nama mulai mencari imbalan lebih besar. Termasuk membeayai pengacara dan denda jika mereka terkena masalah. Tetapi, sebenarnya yang diincar adalah mereka yang memebrikan informasi tidak benar tentang suatu kripto atau bahkan informasi yang diberikan menyesatkan. Itu yang dikejar.
Di Indonesia, artis mempengaruhi masyarakat untuk membeli kripto tertentu, namun info yang diberikan menyesatkan, sang artis baik-baik saja. Tak ada yang mengajukan tuntutan hukum, sebab penggemar terlalu memuja artis. Mereka lebih baik rugi dibanding menuntut mereka. Akhhhh.