Gubernur Papua Melengkapi 7 Gubernur Indonesia yang Korupsi Jika Terbukti

Gubernur Papua Melengkapi 7 Gubernur Indonesia yang Korupsi Jika Terbukti

Jika tuduhan KPK terbukti, Lukas Enembe, Gubernur Papua, melengkapi jumlah 7 Gubernur Indonesia yang masuk bui karena korupsi. ( Foto: Jatimnet)

SEIDE.ID-Gubernur Papua, Lukas Enembe telah melengkapi predikat gubernur koruptor ke 7 Indonesia, dengan ditetapkannya Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi miliaran rupiah.

Tak hanya ditengerai korupsi Rp 1 miliar, sepertinya banyak kasus yang harus dihadapi Lukas Enembe. Lukas menjabat Gubernur Papua sejak 2013, dan nyaris tembus 10 tahun, jika ia bisa lolos kali ini dari jeruji besi. 

Halaman Rumah 1 Ha Lebih

Selama menjabat Gubernur, Lukas Enembe dikenal hidup mewah, suka berfoka-foya dan main judi. Ia hidup bak raja di rumah mewah dengan halaman lebih dari 1 ha di Papua. Sebagai pejabat tinggi yang gemar berjudi di kasino, entah mengapa, sulit sekali menjerat Gubernur satu ini. Membiarkan Gubernut jatuh ke lobang terdalam terlebih dahulu.  

Ia memiliki banyak pengikut di Papua dan orang-orang loyal yang siap berkorban demi sang gubernur. Mereka tetap loyal meski Lukas sering bepergian ke Singapore, Malaysia, Thalland hanya untuk berjudi. 

Kebarnya, ia pernah digrebeg kepolisan luar negeri dan memilih lari melalui jalan tikus dan tertangkap petugas perbatasan di Papua Nuigini. Untung dilepas. 

Yang mengherankan bagi orang normal, Lukas Enembe pernah “ mentrasnfer” uang sebesar Rp 560 miliar ke meja judi casino. Kalau untuk menambah kekayaan, Lukas Enembe sudah kaya raya. Rekeningnya melimpah, termasuk dana Rp 12 triliun yang masih mengendap di bank menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, namun dibantah Lukas Enembe.

Lukas, beberapa kali, semenjak menjadi Gubernur menerima dana otonomi yang melimpah ruah. Tahun ini saja, Dana otonomi ini meliputi dana otsus Rp 1,58 triliun, specific grants atau Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 963,9 miliar, dan block grant atau Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 616,9 miliar.

Pejabat Kaya, Rakyat Tetap Miskin

Menurut MenkoHumkam, Mahmud MD, Lukas Enembe selama menjabat menerima lebih dari 500 triliun. “ Pemerintah telah memberikan dana 500 triliun untuk pembangunan Papua, tapi pemimpinnya sibuk berfoya-foya dan rakyat Papua tetap miskin”. 

Lukas Enembe tak hanya menghadapi satu perkara gratififkasi. Melainkan juga korupsi serta beberapa perkara lain yang belum dibuka KPK. Mereka meminta Lukas untuk menemui KPK, namun seperti pejabat lain yang diperiksa, tiba-tiba merasa sakit. Kali ini Pengacara Lukas menyebut gubernur Papula akan berobat ke Singapore karena stroke. 

Lukas Enembe, melengkapi 7 Gubernur Indonesia yang memperoleh predikat sebagai koruptor, jika ia terbukti seperti tuduhan KPK. Beberapa gunbernur Indonesia lainnya adalah   

1- Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah

Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah ini unik. Ia pernah dinobatkan menjadi tokoh antikorupsi, tapi justru menjadi tersangka korupsoi pada Februari 2021 sebanyak Rp 8 miliar. Nurdin menerima suap terkait proyek infrastruktur di Sulsel. Ia divonis 5 tahun penjara plus denda Rp 500 juta. 

2- Gubernur Sumatera Selatann, Alex Noerdin

Alex Noerdin terlibat korupsi Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Sumatera Selatan. Ia meminta alokasi gas bagian negara dari BP Migas untuk PDPDDE Sumsel. Perkara korupsi lain adalah pada proyek pembangunan Masjid Raya Sriwijaya yang diduga menerima Rp 2,3 miliar tunai. September 2021, Alex divonis 12 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar.

3. Gubernur Riau, Annas Maamun

Annas Maamun terlibat kasus suap alih fungsi lahan kelapa sawit di Kabupaten Kuantan Sengingi, Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau pada Juni 2015. Annas sempat bebas pada September 2020, namun diciduk kembali karena terlibat gratifikasi pengesahan RAPBD-P 2014 dan RAPBD 2015. Annas terbukti memberi suap dan gratifikasi kepada sejumlah anggota DPRD Riau periode 2009-2014. Annas divonis penjara 1 tahun dan denda Rp 100 juta. 

4. Gubernur Jambi, Zumi Zola

Zumi Zola Zulkifli menerima gratifikasi lebih dari Rp 40 miliar serta 177,000 dolar AS dan 100,000 dolar Singapure. Selain itu, artis satu ini juga berani menyuap 53 anggota DPRD Provinsi Jambi senilai Rp 16,34 miliar. Ia dijatuhi hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Selama 5 tahun, ia tak bisa menjalankan hak politiknya. 

5- Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun

Nurdin Basirun terbukti menerima suap “hanya”: sebesar Rp 45 juta dan 11,000 dolar Singapore terkait izin prinsip pemanfaatan ruang laut di wilayah Kepri. Nurdin divonis 4 tahun dan denda Rp 200 juta pada 2019. 

6- Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah

Ratu Atut Chosiyah terlibat dua kasus sekaligus;  pengadaan alat kesehatan kedokteran umum di Puskesmas Kota Tangerang Selatan dan kasus suap sengketa Pilkada Lebak. Atus divonis 5,5 tahun penjara dan 7 tahun untuk suap. 

Lukas Enembe, nasibnya bisa tak jauh dari Alex Noerdin, Annas Maamun, Zumi Zola dan Ratu Atus Choisiyah. Mereka adalah Gubernut yang terlibat dalam korupsi ganda dengan vonis ganda pula. 

BACAAN LAIN

Sertifikasi Halal dan Potensi Korupsi di MUI dan Kemenag RI

Skandal Korupsi BPJS Tenaga Kerja?

Lingkaran Korupsi

Bisnis Korupsi Raja Raja Kecil

SEIDE

About Admin SEIDE

Seide.id adalah web portal media yang menampilkan karya para jurnalis, kolumnis dan penulis senior. Redaksi Seide.id tunduk pada UU No. 40 / 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Opini yang tersaji di Seide.id merupakan tanggung jawab masing masing penulis.