Seide.id – Indonesia duduki rangking pertama sebagai negara yang paling banyak meminta Google menghapus kontennya di Google.
Hal itu dirilis Google pekan lalu dalam laporan Google berjudul “Content Removal Transparency Report.”
Dalam laporan yang merilis negara yang paling sering meminta penghapusan konten dari Google selama periode Januari hingga Juni 202, Indonesia berada di urutan tertinggi berdasarkan jumlah item.
Indonesia tercatat telah meminta Google untuk menghapus lebih dari 500.000 URL.
Apa Saja Konten Yang Diminta Dihapus?
Dari jumlah 500.000 URL tersebut umumnya berisi website judi dan melanggar undang-undang yang diminta untuk dihapus.
Menurut Google, pihaknya telah telah menghapus lebih dari 20.000 URL sedang sisanya sedang dalam peninjauan.
Konten-konten yang diminta untuk dihapus isinya di antaranya mengandung:
Unsur pelecehan agama, ujaran kebencian dan kekerasan, konten vulgar.
Penghapusan itu sendiri mencakup pada blog, Google Docs, situs web, Google Play Apps, hingga kanal YouTube.
Sembilan negara lain yang menyusul urutan Indonesia Rusia, Kazakhstan, Pakistan, Korea Selatan, India, Vietnam, Amerika Serikat, Turki, dan Brazil.
(ricke senduk)





