Kementriannya Dihapus, Taliban Larang Perempuan Afganistan Bekerja

Walikota Kabul Larang Perempuan Bekerja

Walikota M. Hambdulah Nomani : “Perempuan yang boleh terus bekerja di antaranya adalah petugas kebersihan untuk toilet perempuan“. foto : Screenshoot Hindustan Times.

Seide.id –  Wali Kota sementara Kabul memerintahkan kepada para pegawai perempuan di ibu kota Afghanistan itu untuk tinggal di rumah, kecuali pekerjaan mereka tidak bisa dilakukan oleh laki-laki.

Mewakili kelompok Taliban, Wali kota Kabul, Molavi Hamdullah Nomani memutuskan “perempuan perlu berhenti bekerja untuk sementara waktu”

Menurut Habdalah Nomani, sekitar sepertiga dari 3.000 pegawai pemerintah kota adalah perempuan.  Ditambahkannya, perempuan yang boleh terus bekerja di antaranya adalah petugas kebersihan untuk toilet perempuan.

“Tapi untuk posisi yang bisa diisi [laki-laki] lain, kami telah menyuruh mereka [perempuan] untuk tinggal di rumah sampai situasinya normal. Gaji mereka akan dibayarkan,” tambahnya.

Ini adalah pembatasan terbaru yang diberlakukan Taliban terhadap para penduduk perempuan.

Di era pemerintahan Taliban pada era 1990-an, perempuan juga dilarang bersekolah dan bekerja.

Ketika Taliban berkuasa pada periode 1996-2001, anak perempuan tidak diizinkan bersekolah dan perempuan dewasa dilarang menempuh pendidikan dan bekerja.

Selama periode itu, “kementerian polisi moral” menegakkan interpretasinya terhadap syariah yang mencakup aturan berpakaian dan eksekusi publik dan cambuk.

Setelah Taliban menguasai Kabul bulan lalu, kelompok menutup sekolah sekolah di Afghanistan. Ketika sekolah menengah dibuka kembali, dua hari lalu, di kelas tanpa kehadiran siswi. Tak ada siswa perempuan.  

Sehari setelah menyusul larangan perempuan bekerja dari Walikota Kabul.

Mengutip laporan kantor berita Reuters, seorang staf perempuan mengatakan mereka telah mencoba kembali bekerja di kementerian selama beberapa pekan sejak Taliban mengambil alih kekuasaan, hanya untuk disuruh pulang.

Selanjutnya : Kantor Urusan Perempuan diganti Kementrian Polisi Moral

About Admin SEIDE

Seide.id adalah web portal media yang menampilkan karya para jurnalis, kolumnis dan penulis senior. Redaksi Seide.id tunduk pada UU No. 40 / 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Opini yang tersaji di Seide.id merupakan tanggung jawab masing masing penulis.