Ketua RW Dilaporkan Warga Berkaitan Pemalsuan Akta

Ketua RW Dilaporkan Berkaitan Dengan Pemalsuan Akta


Seide.id Minggu, 23 Februari 2025. 

Setelah gagal melakukan negosiasi dan pendekatan musyawarah, akhirnya warga Residence One melaporkan Ketua RW BI ke Polda Metrojaya, Jakarta pada Sabtu 22/02/25)

Warga yang diwakili pengacara Rusdianto Matulatuwa didampingi beberapa warga; Selly Indrasudarma, Nunik Mariati dan Puji Putri, melaporkan dugaan tindak Pidana Pemalsuan UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 263 dan atau 264 dan 266. 

Pemalsuan Akta

Terlapor atas nama BI dan kawan-kawan yang merupakan Ketua / Pengurus RW 014 Jelupang di Residence One. BI dan Pengurus RW diduga telah melakukan pemalsuan akta notaris yang menjadikan dirinya sebagai Ketua RW 014 Jelupang sekaligus Ketua Forwards di Residence One. Padahal Ketua RW dan Ketua Forwards sudah dipisah sejak 21 September 2024 saat pemilihan Ketua RW dan Ketua Forwards.

Ketua RW bertugas mengurus administrasi dan kependudukan sementara Ketua Forwards mengelola lingkungan dan dana IPL Warga Residence One. Dana IPL warga Residence One setiap bulan mencapai Rp 500,000,000. Selama pengelolaan sejak 2016 dana warga terkumpul sekitar Rp 2 – 2,5 Miliar setelah pengeluaran rutin tiap bula. 

Angka ini yang sepertinya membuat silau beberapa orang untuk cawe-cawe melalui berbagai cara untuk menguasai dan menjadi Ketua Forwards. Diduga niat ini yang dilakukan BI ini yang sering meminta “ jatah” operasional RW sebesar Rp 10 juta per bulan namun ditolak oleh Pengurus Forwards setelah RW tak mampu membuat laporan dana yang dipergunakan. 

BI tak tinggal diam. Bersama tim Pengurus RW, mereka berhasil membuat Akta Notaris baru tanpa sepengetahuan Forwards dan warga sehingga berhasil 

memblokir dana warga sebesar Rp 2.,1 bersama bendahara RW dengan inisial HW. 

Fraud Keuangan

Kisruh di Residence One bermula sejak 1 tahun lalu berkaitan temuan beberapa warga tentang dugaan fraud keuangan Pengurus Forwards periode 2020 hingga 2024. 

Dalam Musyawarah Warga Residence One, time Panitia Musyawarah Warga Residence One yang diketuai Budiarianto, memaparkan penyelewengan keuangan yang dilakukan Pengurus Forwards 2020-2024 seperti Pengeluaran Dana Koperasi Fiktif, Pemberian Laptop Fiktif ke Koramil maupun Pengeluaran rekayasa seperti pembelian bensin, makan-makan, maupun dana sosial ke berbagai panti atau perorangan yang diduga direkayasa oleh sekretaris Pengurus Forwards. 

Saat penyelewengan dana itu sedang bergulir, muncul persoalan baru dengan dipilihnya BI sebagai Ketua RW. BI terpilih sebagai Ketua RW mengingat dalam pemilihan pada 21 September 2024 dengan dua calon ketua, Rudy Siahaan dan Bambang Irawan. dilakukan dua kali, hasilnya seri. 

Memilih Ketua RW

Panitia Seleksi Pemilihan ( Pansel) Ketua RW kemudian memutuskan untuk dua calon itu memilih menjadi Ketua RW atau Ketua Forwards. Bambang memilih sebagai Ketua RW dan Rudi kebagian Ketua Forwards. 

Dalam kesepakatan pemilihan tersebut, kedua calon setuju untuk menjadi Ketua RW dan Ketua Forwards serta bersama-sama melakukan perubahan AD/ART serta sepakat bahwa Ketua Forwards tidak lagi dilakukan pemilihan, melainkan secara otomatis pada saat pemilihan ini. 

Namun dalam perjalanan, BI melakukan serangkaian pengingkaran. Ia malah menyatakan dirinya sebagai Ketua Forwards bahkan kemudian dengan nekat, bersama Pengurus RW diduga melakukan pemalsuan akta notaris yang mengangkat dirinya sebagai Ketua Forwards bersama gangnya. 

Beberapa warga yang namanya dicatut dalam akta tersebut protes dan membuat pernyataan menolak nama mereka dimasukkan dalam akta karena tanpa izin dan tanpa sepengetahuan mereka. 

Mosi Tidak Percaya

Secara terbuka, hampir semua warga Residence One dalam Musyawarah Warga pada 8 Februari 2025 disaksikan Lurah Jelupang, Camat Serpong Utara, Danramil dan Kapolsek melihat dengan mata telanjang bagaimana warga dari RT 01 hingga RT 06- tanpa atau bersama Ketua RT mereka- menolak tindakan gegabah yang dilakukan Pengurus RW pimpinan BI. Terlebih, Pengurus RW yang diundang dalam musyawarah, tak ada seorangpun yang hadir yang membaut para pejabat ini geleng-geleng kepala. 

Musyawarah akhirnya memutuskan melakukan perubahan AD/ART serta melayangkan Mosi Tidak Percaya kepada Ketua RW BI. Meski BI sudah mencopot plang tanda Keetua RW di depan rumahnya di Red Shapire, Residence One, namun BI masih nekad melakukan perubahan speciment bank rekening Forwards atas nama dirinya dan bendahara sebagai upaya untuk mengendalikan keuangan warga. 

Dugaan tindak pidana yang dilaporkan warga Residence One ini dilakukan setelah dianggap BI tidak memiliki niat baik untuk menyelesaikan masalah dan tidak bersedia diajak musyawarah atau mediasi. Begitu juga tindak penyelewengan uang warga lain yang diduga dilakukan pengurus Forwarads lama.  

Apa boleh buat. 

SEIDE

About Admin SEIDE

Seide.id adalah web portal media yang menampilkan karya para jurnalis, kolumnis dan penulis senior. Redaksi Seide.id tunduk pada UU No. 40 / 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Opini yang tersaji di Seide.id merupakan tanggung jawab masing masing penulis.