Pengusaha kebun sawit penghasil CPO dimanjakan dengan skema pengadaan biodisel. Harga CPO berpatokan kepada harga crude oil. Artinya kalau harga crude oil naik. maka harga CPO juga naik (Foto: BeritaKaltim)
Pada 2015 saya diundang sebagai narasumber dalam seminar terbatas yang diadakan lembaga negara. Tema seminar itu adalah “Food, Fuel, Fiber and Forests” (4Fs). Sebelumnya, saya sudah baca materi tentang 4Fs dari CIFOR; World Wide Fund for Nature; World Resources Institute; CGIAR Research Program on Climate Change, Agriculture and Food Security; International Institute for Environment and Development; World Bank; and World Business Council on Sustainable Development.
Saat itu saya tahu, ada agenda dari Pemerintah untuk meningkatkan produksi biodisel dari CPO. Ini dalam rangka mengurangi belanja impor BBM yang menguras devisa.
Dalam kesempatan itu saya tegaskan bahwa inisiatif dari lembaga internasional itu paradox. Bukan hanya merugikan kita, melainkan juga berdampak luas terhadap perubahan iklim. Dunia akan kehilangan sumber paru-paru dunia. Karena, kebun sawit itu berdampak pada deforest atau pengurangan hutan. Ini sangat buruk bagi ekosistem hutan tropik.
Artinya, kalau kita gunakan CPO untuk fuel, itu sama saja kita merusak alam. Alasan ekonomi, akan terjadi penggunaan massive lahan untuk kebun sawit. Akan menggerus cadangan lahan untuk progam ketahanan pangan.
Disamping itu tidak ada jaminan supply fuel yang berkelanjutan dari CPO. Ini hanya menyelesaikan jangka pendek.
Saran saya, lebih baik fokus tingkatkan lifting migas untuk fuel. Tetapi, apa yang saya sampaikan tidak begitu ditanggapi. Peserta lebih fokus bagaimana menggolkan agenda skema biodisel.
Bisnis penuh cuan
Pengusaha kebun sawit penghasil CPO dimanjakan dengan skema pengadaan biodisel. Harga CPO berpatokan pada harga crude oil. Artinya, kalau harga crude oil naik. harga CPO juga naik. Berapapun cost produksi, Pemerintah bayar cash. Selisih dengan konsumen, ditanggung negara, dalam bentuk subsidi.
Sampa tahun 2020 ada 41 BU BBN yang telah memiliki Izin Usaha Niaga BBN (Badan Usaha Bahan Bakar Nabati) dengan total kapasitas 14,75 juta KL (kilo liter). Benar-benar cuan ini bisnis. Enggak pusing nego LC, supply dapat uang cash.
Apa yang terjadi? Pengusaha produsen CPO mana ada yang mau berpikir untuk produksi oleo pangan. Walau nilai tambah tinggi, namun repot bikin pabriknya, modal besar.
Enakan buat biodisel. Cash mudah dan enggak repot.
Jadi, kalau sekarang harga minyak goreng naik, itu wajar dan sudah by design oleh Pemerintah. Sudah diperkirakan risikonya sejak awal. Artinya, apapun retorika Pemerintah mengatasi kelangkaan dan mahal minyak goreng, itu bisa dianggap omong kosong.
Jadi, bagaimana solusinya? Pemerintah harus paksa pemilik kebun sawit membangun pabrik minyak goreng.
Mengapa tidak bisa? Buat pabrik BBN saja bisa, kok. Dan lagi, kebutuhan domestik hanya 10 persen atau 5 juta liter dari total produksi CPO nasional yang 48 juta ton. Tidak sulit dan tidak akan merugikan pengusaha kebun Sawit.
Kemudian, suruh Bulog beli hasil produksi minyak goreng sesuai harga pasar internasional. Kemudian, jual ke rakyat dengan harga subsidi. Dari mana subsidinya? Dari pajak ekspor CPO. Ya, semacam cross subsidi. Itu kalau benar berpihak kepada rakyat, bukan kepada oligarki bisnis.
LAINNYA
Negara Kesejahteraan




