Seide.id. Tim Bareskrim Polri akhirnya menangkap Yahya Waloni di Kawasan Cibubur sore menjelang magrib. Dia ditangkap tanpa perlawan oleh Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim. Sumber Seide di Dirsiber Bareskrim membenarkan penangkapan Ustadz yang gemar menghina agama lain ini. Hal ini juga ditegaskan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri.
Yahya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Masyarakat Cinta Pluralisme soal dugaan penistaan agama Kristen, terutama tentang Injil. Yahya dalam berbagai ceramahnya menyebut bahwa Bible itu palsu. Dia ditangkap terkait kasus penodaan agama.
Bersama Yahya juga dilaporkan pemilik akun You Tube, TD. Dalam video tersebut Yahya menyampaikan Kitab Umat Kristen itu tidak hanya fiktif tapi juga palsu. Sebelum ini, Yahya sering mengumbar kebencian kepada agama lain.
Beberapa Pegiat Sosial seperti Denny Siregar, juga semula menyerukan lewat twitter agar Yahya Waloni yang kontroversial setiap dakwah itu ditangkap karena telah banyak menyebarkan penghinaan terhadap agama lain.
Himbauan penangkapan Yahya Waloni berkaitan dengan penangkapan Muhammad Kace beberapa hari lalu, agar tuduhan penodaan agama diberlakukan untuk semua orang.
Belum diperoleh kabar, apakan Yahya langsung masuk bui atau dipulangkan. Saat ini tengah dilakukan pemeriksan terhadap Yahya. ( ms/*)