Do Kwon Bisa Dibebaskan Dengan Jaminan 6,5 Miliar

Do Kwon Bisa Dibebaskan Dengan Jaminan 6,5 Miliar

Uang jaminan 6,5 miliar bagi Do Kwon yang membobol duit investor triliunan, pasti tak berarti. Namun apakah setelah ia dibebaskan dari Montenegro, kemudian ditanagkap oleh Pihak Korsel dan Amerika yang sedang menunggunya, adalah persoalan pihak Do Kwon saaat ini.

SEIDE-ID- Sementara dua negara sedang berjuang untuk memperoleh hak ekstradisi penjahat keuangan cryptocurrency, ada berita lokal di negara Montenegro menyebutkan bahwa Do Kwon bisa dibebaskan asal ia membayar jaminan Rp 6,5 miliar. Uang sekecil ini bagi Do Kwon pasti tidak menjadi masalah untuk sebuah kebebasan. Tapi setelah itu ? 

Sejak bulan Maret lalu, Do Kwon yang melarikan diri ke negara Mentenegro. Di sana, ia mentransfer tabungan Bitcoinnya menjadi uang berbagai mata uang dan dikirim ke berbagai negara untuk masa depannya. Selagi ia sibuk mengalihkan dananya, ia ketahuan menggunakan paspor palsu. Polisi lokal menangkap dan sejak itu di tahan di sana.

Sementara Korea Selatan dan Amerika, juga mengincart Do Kwon untuk diseret ke negara itu, entah negara mana yang berhak memperoleh hak ekstradisi.

Kabarnya, pihak Do Kwon sedang berpikir keras untuk menyerahkan uang sebesar Rp 6,5 miliar, namun risiko lainnya adalah begitu Do Kwon dibebaskan, pihak Korsel atau Amerika, biasanya langsung menangkapnya. 

Saat tulisan ini dibuat, pihak Do Kwon sedang mencari cara agar klien mereka dibebaskan dengan jaminan oleh Mentenegro, namun mereka bisa lolos dari penangkapan jaksa Korsel maupun Amerika yang pasti sudah siap-siap di sana.

MS Dari berbaga sumber

Menjadi Buronan Interpol, Do Kwon Malah Bikin Perusahaan Aset Digital

Melarikan Diri Dari Kejaran Polisi, Do Kwon Sempat Ambil Bitcoin di Serbia

Wanted: Do Kwon di 195 Negara

Bank Regional Tak Lama Lagi Akan Punah

Uang Kripto Penting Untuk Masa Kini dan Masa Depan

SEIDE

About Admin SEIDE

Seide.id adalah web portal media yang menampilkan karya para jurnalis, kolumnis dan penulis senior. Redaksi Seide.id tunduk pada UU No. 40 / 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Opini yang tersaji di Seide.id merupakan tanggung jawab masing masing penulis.