Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam Ferdy Sambo

Seide.id – Kasus saling tembak antar sesama polisi yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Ferdy Sambo yang berakhir dengan tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, membuat Polri mendapat cecaran dari berbagai pihak.

Polri diminta menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) lantaran banyak kejanggalan dalam tewasnya Brigadir J sebagai ajudan Sambo.

“Proses hukum harus dilakukan,” kata Jokowi di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022)

Teranyar, keluarga Brigadir J yang diwakili oleh kuasa hukum mereka mendorong Presiden Jokowi untuk memberi atensi agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Sambo.

Dinonoaktifkan

Pada Senin (18/7/2022) malam, Jenderal Sigit telah memutuskan untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya.

Kapolri didampingi oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Asisten bidang SDM Kapolri Irjen Wahyu Widada, dan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengumumkan penonaktifan Sambo tersebut.

“Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan,” ujar Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, (18/2)

Dalam momen itu, Sigit langsung menunjuk Wakapolri Komjen Gatot untuk mengisi kekosongan posisi Kadiv Propam.

Gatot ditunjuk sesaat setelah Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya.

“Kemudian jabatan tersebut saya serahkan ke Wakapolri,” kata dia.

Tugas dari Divisi Propam kini untuk sementara dijalankan oleh Komjen Gatot .

“Agar apa yang kita lakukan selama ini terkait komitmen obyektivitas, transparan, akuntabel bisa kita jaga agar rangkaian proses penyidikan yang dilaksanakan bisa berjalan baik dan membuat terang,” kata Sigit.

Alasan Irjen Sambo dinonaktifkan

Kapolri mengungkapkan, alasan menonaktifkan Ferdy Sambo demi menjaga obyektivitas dan transparansi proses penyelidikan.

“Ini tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait dengan masalah komitmen untuk menjaga obyektivitas, transparansi, dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga,” kata dia.

Menurut Sigit, penyidikan terkait kematian Brigadir J harus tetap terjaga obyektivitasnya.

Ada pun sejumlah pihak memandang terdapat sejumlah kejanggalan dalam kasus tewasnya Brigadir J di kediaman Sambo yang disebut sebagai sopir istri Sambo.

Kejanggalan tersebut di antaranya, pihak Polri sempat menyampaikan, J diduga melecehkan istri Sambo.

Sementara itu, Kapolri ingin penyidikan berjalan dengan baik sehingga membuat penyebab kematian Brigadir J jadi terang.

“Semua tahapan saat ini sedang berjalan. Proses pemeriksaan saksi sedang berjalan, pengumpulan alat bukti juga berjalan, dan tentunya kita akan mengumpulkan selain saksi juga bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara scientific,” tutur dia.

Sigit menekankan, Polri berkomitmen memproses semua peristiwa yang ada secara scientific crime investigation.

Terkait dengan keputusan Kapolri, pengacara keluarga Irjen Sambo, Arman Hanis mengatakan, kliennya menghormati keputusan Kapolri itu.

“Apa pun yang telah diputuskan oleh Kapolri, klien saya menghormati,” ujar Arman saat dimintai konfirmasi, Senin (18/7/2022).

Arman juga menyampaikan, Ferdy Sambo menerima dirinya dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam. Menurut Sambo, ia menilai itu adalah keputusan terbaik yang bisa diambil saat ini.
(ricke senduk)

Kejanggalan yang Telanjang dalam Adu Tembak Bharada Vs Brigadir di Rumah Dinas Polri

20 Juli 2022, Google, Twitter, FB, WA dkk Menjadi Ilegal ?

Avatar photo

About Ricke Senduk

Jurnalis, Penulis, tinggal di Jakarta Selatan