Seide.id – Ada kisah menarik dari Polres Rokan Hulu (Rohul), Riau. Ini tentang Tim The Power of Hand, yang dibentuk oleh Kapolres Rohul, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito.
Tim tersebut berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor, RH (32) dan AB (31), yang beraksi di halaman Masjid Al Furqon, Jalan Rambutan, Kelurahan Ujungbatu, Ujung Batu, Kamis (7/4/2022), pukul 21.30 WIB.
Keduanya diringkus di Jalan Setiabudi, Desa Ujungbatu Timur, Kecamatan Ujungbatu, pukul 23.00 WIB.
Ternyata, SY, istri RH, sedang menjalani persalinan anak ketiga dengan bantuan operasi caesar di sebuah rumah sakit di Ujung Batu.
Usai persalinan, bayi serta ibu selamat dan sehat. Namun, muncul masalah, RH harus membayar Rp 8 9 juta untuk persalinan itu.
Padahal, SY dan RH tak memiliki uang sebanyak itu. Berusaha meminjan uang dari sana-sini, mereka tak berhasil.
“Istri tersangka mengeluh tak punya uang untuk bayar persalinan. Sempat SY, istri RH, ingin menjual anak ketiganya guna membayarkan biaya operasi persalinan Rp 8,9 juta,” ungkap Kapolres Rohul, AKBP Eko Wimpiyanti Hardjito, Minggu (17/4/2022).
Lanjut Eko, mendengar hal itu, Kepala Tim Power of Hand, Bripka Erwin P. Sitorus, berinisiatif mengumpulkan uang dari para personel timnya untuk menutup biaya persalinan SY.
“Akhirnya, kami, anggota Tim The Power of Hand, usai mendengar cerita tersebut urunan menanggulangi biaya persalinan anak tersangka RH di rumah sakit. Ditambah dengan bantuan Kapolres,” ungkap Kepala Tim The Power of Hand, Bripka Erwin P Sitorus.
Uang itu kemudian diserahkan ke rumah sakit bersangkutan.
“Walau kami tegas dalam penanganan terhadap pelaku pelanggaran hukum, namun kami juga mengedepankan aspek kemanusiaan, humanis. Jadi tersangka itu bapaknya, tapi bayinya itu tidak bersalah, kesulitan dana untuk biaya persalinan, itu perlu kami bantu semampu kami,” pungkas Erwin.
Tim The Power of Hand dibentuk Kapolres Rohul, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito usai ia menjabat sebagai Kapolres. Tugas tim ini membantu penanganan kasus-kasus tindak pidana di wilayah hukum Polres Rohul.
Tim The Power of Hand melaksanakan tugas dan tanggung jawab sehari-hari di kesatuan masing-masing personel, juga ditunjuk menyelidiki, menyidik, serta menangkap, menggeledah, menyita, dan menahan mereka, yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas).
Selain itu, tim tersebut juga bertugas menangani pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), perjudian, penyalahgunaan narkoba, dan tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polres Rokan Hulu. (Sumber: NTMC Polri)




