Seide.id – Pihak kepolisian akhirnya mencokok lelaki berinisial RR yang diduga telah memalsukan website Kementerian Sosial (Kemensos) yang di dalamnya berisi pengumumnan pemberian Bantuan Sosial (Bansos) sebesar Rp.300 ribu.
RR ditangkap Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya lantaran menyebar pesan berantai berisi bantuan sosial atau bansos PPKM dengan mencatut nama Kementerian Sosial (Kemensos).
Kabid Humas Polda Metro aya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya menyelidiki kasus penipuan setelah menerima laporan dari Kemensos pada 12 Juli lalu. Dalam kasus ini, polisi menangkap pelaku berinisial RR.
Pelaku RR membuat website seolah-olah menerima pendaftaran bagi warga untuk mendapatkan bansos PPKM darurat Rp 300 ribu. Pembuatan website palsu itu belakangan diketahui bertujuan untuk mendapatkan iklan dalam websitenya.
Pelaku adalah seorang sarjana IT. Dalam melancarkan aksinya, RRM membuat website berisi form pendaftaran agar masyarakat seolah bisa mendapatkan bansos.
“Dia pakai lambang di websitenya logo Kemensos, sehingga seperti yang sebar dari Kemensos,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Senin (19/7/2021).
Sebelumnya sempat menjadi perbincangan tentang janji pemberian bantuan sosial (bansos) di website “Kemensos”. Website tersebut menjelaskan tentang tata cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu, sekaligus panduan untuk mencairkannya.
Pembuat website juga mencatut nama Menteri Sosial, Tri Rismaharini, yang seolah-olah menyampaikan, Kemensos akan menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Hal itu terkait diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan berdampak di beberapa sektor.
Pihaknya menyampaikan, penyaluran Bansos Tunai Rp 300 ribu bulan Mei dan Juni 2021 akan disalurkan paling lambat pekan kedua Juli 2021.
“BST akan disalurkan untuk bulan Mei dan Juni, setelah sebelumnya berhenti di April.”
“Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur, ” ujarnya di Jakarta, Kamis (1/7/2021), dikutip dari laman “Kemensos”, sebagaimana ditulis sebuah portal berita pada 14 April 2021. hw






