Kasus Kripto Artis, Angel Token Dituntut Angel Lelga

Kasus Kripto Artis, Angel Token Dituntut Angel Lelga

Logika umum itu, jika sebuah nama diri melekat pada produk, tentulah itu milik si empunya nama. Setidaknya, nama yang dijadikan logo atau brand atas nama dirinya, memiliki saham dan honor besar di dalamnya.

Namun hal ini tidak berlaku pada aset kripto bernama Angel Token. Sesuai namanya, Angel Lelga– meski bisa dianggap sebagai arti Angel lain-dalam pemberitaan pers disebutkan sedang membuat sebuah koin kripto memakai namanya, Angel Token. Ini aset kripto milik Angel. Begitu tulis media.

Logonya eye-catching. Angel di tempatkan di tengah para pria yang mendukung pembuatan koin tersebut. Di media sosial cukup ramai. Angel Token diklaim sebagai produknya, bahkan sempat melakukan presale pada 28 Februari di Pinksale, Jakarta. 

Dalam presale itu, Angel Token memperoleh dana 300 BNB atau sebesar Rp 1,4 miliar. Angel Token dibuat sejumlah 1,000,000,000,000 ( 1 Triliun). Pembelian 1 BNB memperoleh 1 miliar token atau per token seharga Rp 0,005. Jika diborong semua, itu hanya akan menghasilkan 1,000 BNB atau hanya Rp 5 miliar. Sebuah analisa tokenomic yang sepertinya kurang masuk akal untuk sebuah proyek cryptocurrency. 

Tapi itu urusan mereka. Siapapun yang mengenal pemahaman crupytocurrency atau tokenomic, akan sulit mempercayai proyek seperti ini, terlebih tidak ada menfaat nyata bagi pemegang token. 

Masyarakat Penentu Token

Presale ini dilanjutkan dengan public sale sebagai peluncuran ke umum melalui platform PancaseSwap pada 1 Maret 2022. Sejak itu mati hidupnya token ini tergantgung dari minat masyarakat dan para developer Angel Token bagaimana membuat kepercayaan pada masyarakat. 

Tiba-tiba,  publik dikejutkan oleh berita di awal Juni 2022 ini, bahwa Angel melaporkan adanya dugaan kasus penipuan pada Angel Token. Laporan ini sebenarnya sudah dilayangkan pada 24 Mei 22 lalu, dan baru pada Kamis 2 Juni 2022 kemarin dilakukan pemeriksaan terhadap Angel Lelga. 

Didampingi kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, Angel melaporkan rekan bisnisnya berinisial K dan C sebagai orang yang diduga merugikan dirinya. Angel, konon mengaku rugi dua hal; pertama uangnya yang sudah keluar untuk proyek ini dan kedua dirinya sebagai ambasador yang namanya dipakai untuk token ini kabarnya tak memperoleh bayaran dan mengingkari perjanjian awal.

Tak jelas apa yang sebenarnya terjadi. Namun dugaan awal adalah terjadi salah kelola dalam Angel Token sehingga selama perjalanan 7 bulan ini, Angel Token tidak memperoleh minat dari investor sehingga Angel yang kemungkinan setiap bulan mengeluarkan dana untuk proyek ini, dan tak memperoleh keuntungan dari proyek, tak mampu lagi membeayai sehingga apa yang dijanjikan mitra kerjanya tak memenuhi target. Tim Angel Token tak dapat memberikan janji mereka kepada si empunya nama. 

Angel Token, menambah deretan token kripto artis dan juga token buatan Indonesia yang dibuat tanpa memperhitungkan utiliti atau kegunaan nyata dalam kehidupan masyarakat. Itu yang terjadi pada kegagalan token artis seperti Assix ( Anang-Ashanti), iCoin ( Wilda Mansyur), kini Angel Token. Beberapa nama token artis lain juga kemungkinan mengalami nasib serupa, dan itu untuk tulisan berikutnya. Sebab ada juga token buatan Indonesia yang sukses yang layak ditulis nantinya.

Kripto Artis Meraup Triliunan Tanpa Pengamanan

Token Asix Anang- Ashanti Layakkah untuk Investasi ?

Pilih Investasi Kripto yang Memiliki Market Cap

Avatar photo

About Mas Soegeng

Wartawan, Penulis, Petani, Kurator Bisnis. Karya : Cinta Putih, Si Doel Anak Sekolahan, Kereta Api Melayani Pelanggan, Piala Mitra. Seorang Crypto Enthusiast yang banyak menulis, mengamati cryptocurrency, NFT dan Metaverse, selain seorang Trader.